
Pamtau - Aparat kepolisian mengungkap motif seorang pria penjual jagung susu keju (jasuke) berinisial A (40) di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), diduga melakukan pencabulan terhadap 2 bocah. A melakukan aksi bejatnya itu karena nafsu.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, mengatakan bahwa mulanya A mendekati anak yang sedang bermain di daerah tersebut. Kemudian melihat korban ada di tempat kejadian perkara (TKP) pada saat tersebut.
"Menimbulkan hawa nasfsunya untuk melakukan perbuatan cabul terhadap korban," ujar Andri, saat jumpa pers di Polres Metro Jakbar, Rabu (17/5/2023)
Lebih lanjut, sejauh ini ada dua korban anak perempuan yakni inisial ZAI (7) dan UAN (7) yang melaporkan kejadian pelecehan tersebut ke Polres Metro Jakbar. Sementara sudah ada 6 saksi yang diperiksa pihak kepolisian.
"Dua korban yang sudah melaporkan kepada kami. Sudah mengmabil barang bukti. Sudah ada lebih kurang enam orang saksi kita ambil keterangan," katanya.
Pria penjual jasuke tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakbar.
Diketahui, seorang pria penjual jasuke berinisial A di Palmerah, Jakbar, diduga melakukan pelecehan seksual pada Sabtu (6/5). keluarga korban membuat laporan kepada pihak kepolisian pada Jumat (12/5). Kemudian malam harinya, A berhasil ditangkap saat sedang berjualan di Palmerah.
“Jumat malam tanggal 12 diamankan saat berjualan,” kata Andri.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, mengatakan bahwa mulanya A mendekati anak yang sedang bermain di daerah tersebut. Kemudian melihat korban ada di tempat kejadian perkara (TKP) pada saat tersebut.
"Menimbulkan hawa nasfsunya untuk melakukan perbuatan cabul terhadap korban," ujar Andri, saat jumpa pers di Polres Metro Jakbar, Rabu (17/5/2023)
Lebih lanjut, sejauh ini ada dua korban anak perempuan yakni inisial ZAI (7) dan UAN (7) yang melaporkan kejadian pelecehan tersebut ke Polres Metro Jakbar. Sementara sudah ada 6 saksi yang diperiksa pihak kepolisian.
"Dua korban yang sudah melaporkan kepada kami. Sudah mengmabil barang bukti. Sudah ada lebih kurang enam orang saksi kita ambil keterangan," katanya.
Pria penjual jasuke tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakbar.
Diketahui, seorang pria penjual jasuke berinisial A di Palmerah, Jakbar, diduga melakukan pelecehan seksual pada Sabtu (6/5). keluarga korban membuat laporan kepada pihak kepolisian pada Jumat (12/5). Kemudian malam harinya, A berhasil ditangkap saat sedang berjualan di Palmerah.
“Jumat malam tanggal 12 diamankan saat berjualan,” kata Andri.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia