
Pantau - Aparat kepolisian mengungkap motif pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku melakukan pembunuhan itu karena diajak nikah oleh korban.
Pelaku bernama Volly Willy Aritonang (54) dan korban bernisial T (43) merupakan pasangan kekasih. Sebelum terjadi pembunuhan, keduanya terlibat cekcok lantaran korban mengajak pelaku untuk menikah.
"Korban menuntut untuk dinikahi oleh Volly WA. Namun Volly WA sudah beristri. Karena panik dan takut diketahui istrinya, Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah dilaundry sehingga korban meregang nyawa,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, Minggu (28/5/2023).
Adapun berdasarkan pengakuan Volly Willy, dirinya berkenalan dengan korban T melalui aplikasi kencan bernama Similar. Terpisah, Kanit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengungkap korban adalah pacar korban.
"Korban ini pacaran sama pelaku," kata Maulana.
Diketahui, kini dua pelaku pembunuhan yakni Volly Willy Aritonang dan M Furqon (52) sudah ditangkap oleh kepolisian. Keduanya ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Disebutkan bahwa Volly Willy Aritonang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
"Pelaku sudah ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Jakarta Utara. Pelaku dua orang ditangkap di Tanah Abang,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, mayat terbungkus karung ditemukan di kolong Tol Cibitung-Cilincing pada Sabtu (27/5) sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu mayat berbau menyengat dan dikelilingi lalat. Diduga, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
“Kami menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kalau secara umum pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sudah tidak perlu dibuktikan lagi, (sudah pasti pembunuhan),” katanya Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Pelaku bernama Volly Willy Aritonang (54) dan korban bernisial T (43) merupakan pasangan kekasih. Sebelum terjadi pembunuhan, keduanya terlibat cekcok lantaran korban mengajak pelaku untuk menikah.
"Korban menuntut untuk dinikahi oleh Volly WA. Namun Volly WA sudah beristri. Karena panik dan takut diketahui istrinya, Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah dilaundry sehingga korban meregang nyawa,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, Minggu (28/5/2023).
Adapun berdasarkan pengakuan Volly Willy, dirinya berkenalan dengan korban T melalui aplikasi kencan bernama Similar. Terpisah, Kanit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengungkap korban adalah pacar korban.
"Korban ini pacaran sama pelaku," kata Maulana.
Diketahui, kini dua pelaku pembunuhan yakni Volly Willy Aritonang dan M Furqon (52) sudah ditangkap oleh kepolisian. Keduanya ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Disebutkan bahwa Volly Willy Aritonang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
"Pelaku sudah ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Jakarta Utara. Pelaku dua orang ditangkap di Tanah Abang,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, mayat terbungkus karung ditemukan di kolong Tol Cibitung-Cilincing pada Sabtu (27/5) sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu mayat berbau menyengat dan dikelilingi lalat. Diduga, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
“Kami menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kalau secara umum pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sudah tidak perlu dibuktikan lagi, (sudah pasti pembunuhan),” katanya Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia