
Pantau - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyambut baik keputusan BRIN yang menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Andi Pangerang Hasanudin.
“Keputusan tersebut sudah bagus sebagai konsekuensi atas perbuatan tidak patut yang dilakukan kedua peneliti BRIN tersebut. Meski memang untuk Thomas Djamaluddin yang diberikan sanksi moral, tidak begitu jelas,” jelas dia kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Wakil Ketua Fraksi PKS ini meminta BRIN perlu lebih jelas dan tegas terkait pemberian sanksi moral kepada Thomas Djamaluddin, agar ada rasa keadilan bagi stafnya yang mendapat sanksi maksimal.
Baca Juga: BRIN Resmi Pecat AP Hasanuddin Sebagai PNS!
"Saya rasa kasus ini dapat diambil hikmahnya bagi para peneliti BRIN dan masyarakat secara umum dalam menyikapi perbedaan penerapan pendekatan saintifik," lanjutnya.
Mulyanto menyebut, sebagai warga negara Indonesia yang memiliki pendidikan dan pengalaman ilmiah tinggi, para peneliti harus hati-hati dalam memberi pernyataan publik.
“Peneliti harus arif dan bijaksana dan memberikan pencerahan kepada masyarakat secara rasional, independen dan obyektif. Jangan menghujat apalagi mengancam kelompok masyarakat yang lain,” katanya.
Sebagai informasi, BRIN telah menjatuhkan sanksi untuk Thomas Djamaluddin karena membuat postingan yang mendiskriditkan metode penetapan Idul Fitri oleh Muhammadiyah.
Baca Juga: BRIN Sebut Andi Pangerang Terbukti Lakukan Pelanggaran Disiplin
Thomas menyebut Muhammadiyah tidak berhak menggunakan fasilitas milik Pemerintah karena metode penghitungan Idul Fitri yang berbeda.
Hal ini memicu komentar dari stafnya, Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam akan membunuh para warga Muhammadiyah karena polemik tersebut.
Andi Pangerang Hasanudin sendiri telah dijatuhkan sanksi berat akibat pernyataan tersebut. BRIN telah memecatnya sebagai PNS karena terbukti melanggar kode etik.
“Keputusan tersebut sudah bagus sebagai konsekuensi atas perbuatan tidak patut yang dilakukan kedua peneliti BRIN tersebut. Meski memang untuk Thomas Djamaluddin yang diberikan sanksi moral, tidak begitu jelas,” jelas dia kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Wakil Ketua Fraksi PKS ini meminta BRIN perlu lebih jelas dan tegas terkait pemberian sanksi moral kepada Thomas Djamaluddin, agar ada rasa keadilan bagi stafnya yang mendapat sanksi maksimal.
Baca Juga: BRIN Resmi Pecat AP Hasanuddin Sebagai PNS!
"Saya rasa kasus ini dapat diambil hikmahnya bagi para peneliti BRIN dan masyarakat secara umum dalam menyikapi perbedaan penerapan pendekatan saintifik," lanjutnya.
Mulyanto menyebut, sebagai warga negara Indonesia yang memiliki pendidikan dan pengalaman ilmiah tinggi, para peneliti harus hati-hati dalam memberi pernyataan publik.
“Peneliti harus arif dan bijaksana dan memberikan pencerahan kepada masyarakat secara rasional, independen dan obyektif. Jangan menghujat apalagi mengancam kelompok masyarakat yang lain,” katanya.
Sebagai informasi, BRIN telah menjatuhkan sanksi untuk Thomas Djamaluddin karena membuat postingan yang mendiskriditkan metode penetapan Idul Fitri oleh Muhammadiyah.
Baca Juga: BRIN Sebut Andi Pangerang Terbukti Lakukan Pelanggaran Disiplin
Thomas menyebut Muhammadiyah tidak berhak menggunakan fasilitas milik Pemerintah karena metode penghitungan Idul Fitri yang berbeda.
Hal ini memicu komentar dari stafnya, Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam akan membunuh para warga Muhammadiyah karena polemik tersebut.
Andi Pangerang Hasanudin sendiri telah dijatuhkan sanksi berat akibat pernyataan tersebut. BRIN telah memecatnya sebagai PNS karena terbukti melanggar kode etik.
- Penulis :
- Aditya Andreas








