
Pantau.com - DPRD Kota Malang resmi melantik 40 anggota baru pengganti 41 anggota DPRD yang telah menjadi tersangka kasus suap dugaan korupsi APBD Perubahan tahun anggaran 2015. 40 orang tersebut dilantik dalam mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam sidang paripurna istimewa yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018).
Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurachman mengatakan, langkah untuk melakukan PAW ini merupakan hasil koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jatim, dan Pemkot Malang.
Baca juga: 16 Anggota DPRD Malang yang Ditahan KPK Kembali Nyaleg di Pemilu 2019
"Dari hasil konsultasi ini dibentuk Satgas yang merupakan gabungan Pemprov Jatim, Pemkot Malang, dan KPU. Kemudian disepakatilah adanya PAW untuk mengisi kekosongan di DPRD Kota Malang," kata Abdurachman.
Pelantikan tersebut juga dihadiri Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Plt Wali Kota Malang Sutiaji. 40 DPRD Kota Malang yang baru mengucap sumpah janji kemudian serempak mengenakan lencana dewan.
40 anggota legislatif baru ini berasal dari 10 partai politik, yakni PDIP 9 orang, PKB 5 orang, Golkar 5 orang, Demokrat 5 orang, Gerindra 5 orang, PKS 3 orang, PPP 3 orang, NasDem 1 orang, Hanura 2 orang, dan PAN 3 orang.
Baca juga: Ditahan KPK, Anggota DPRD Malang Fraksi PPP Ini Tolak Mundur dari Jabatannya
"10 parpol sebelumnya telah menyampaikan usulan PAW, pimpinan DPRD menindaklanjuti usulan tersebut. Kemudian KPU yang melakukan verifikasi," kata Abdurachman.
40 nama anggota dewan yang baru dilantik adalah Retno Mastuti, Heri Suyanto, Bambang Heri Susanto, Luluk Zuhriyah, Sutikno, Rusman Hadi, Sugiono, Edy Hermanto, Yusana Intiyaswati, Abdul Wahid, Ike Kisnawati, Siti Aminah Rofii, Taufik, Siswo Waroso, Arief Budiarso, Musolli, Eddy Widjanarko, Budianto, Retno Sumarah, Nawang Nugraning Widhi, Sulastri, Nanik Qurrata Akyunin, Arief Darmawan, Fransiska Rahayu Budiwiarti, Dito Arief Nurakhmadi, Ferry Adha Adianto, Lookh Makhfudz, Dharman Susanto, Moch Andhi Mochsoni, Moch Ula, Andri Wiwanto, Masduki, M Syaiful Ali Fatah, Helmi Teguh Yuana, Purwono Tjokro Darsono, Nicolia Mundzir, Achmad Subandiri, Joko Supriono, Abdul Rozaq, dan Didik Suprayitno.
- Penulis :
- Adryan N