
[caption id="attachment_380300" align="alignnone" width="577"]
Pantau - Penumpang kereta mengenakan masker saat berada di rangkaian kereta listrik dan lingkungan stasiun di Jakarta, Selasa (13/6/2023).[/caption]
[caption id="attachment_380293" align="alignnone" width="576"]
Berdasarkan keputusan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi kereta api pada 12 Juni 2023, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat.[/caption]
[caption id="attachment_380299" align="alignnone" width="577"]
Namun demikian, untuk kesehatan bersama KAI Commuter tetap mengimbau kepada seluruh pengguna untuk tetap memakai masker dengan baik dan benar selama perjalanan maupun di area stasiun.[/caption]
[caption id="attachment_380296" align="alignnone" width="576"]
Tampak penumpang KRL masih menggunakan masker walaupun surat edaran untuk melepas masker sudah keluar.[/caption]
[caption id="attachment_380304" align="alignleft" width="576"]
Foto: Dok. Pantau.com/Senaru.[/caption]

[caption id="attachment_380293" align="alignnone" width="576"]

[caption id="attachment_380299" align="alignnone" width="577"]

[caption id="attachment_380296" align="alignnone" width="576"]

[caption id="attachment_380304" align="alignleft" width="576"]

#Commuter Line#penumpang KRL#Masker#Imbauan#Kereta Api Indonesia (KAI)#PT Kereta Commuter Indonesia (KCI)
- Penulis :
- Sofian Faiq