
Pantau - Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung sekaligus pelapor kasus Al-Zaytun kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahlan tambahan bukti atas laporannya, Senin (3/7/2023).
"Kami sebagai pelapor dipanggil oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan bukti-bukti tambahan," ucap Ihsan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Barusan saya sudah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya," sambungnya.
Ihsan mengatakan bahwa bukti tambahan itu diberikan untuk memperkuat laporan dugaan penodaan agama oleh Panji Gumilang. Dia mengatakan bukti berupa rekaman video ceramah Panji Gumilang itu didapat sejumlah media.
"Ini hanya memperkuat bukti aja. Karena bukti yang kemarin belum cukup, jadi kami harus menambah bukti baru, tapi materinya sama," katanya.
Kemudian, ihsan menuturkan jika ada 15 bukti yang diserahkan. Dia mengatakan pihak Bareskrim juga telah memeriksa beberapa saksi.
"Dari kami ada dua saksi (yang sudah diperiksa), dari MUI ada lima, dari beberapa ahli luar yang sudah dipanggil. Dari keterangan yang kami berikan, nanti ada berapa ahli yang kita rekomendasikan," tuturnya.
Lalu, ia juga bersyukur jika Panji Gumilang jadi diperiksa Bareskrim hari ini. Dia berharap kasus ini bisa diusut tuntas. "Kami senang karena beliau sportif mau datang gitu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
"Yang bersangkutan kita undang jam 09.00-10.00 WIB (hari ini) untuk klarifikasi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).
"Kami sebagai pelapor dipanggil oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan bukti-bukti tambahan," ucap Ihsan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Barusan saya sudah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya," sambungnya.
Ihsan mengatakan bahwa bukti tambahan itu diberikan untuk memperkuat laporan dugaan penodaan agama oleh Panji Gumilang. Dia mengatakan bukti berupa rekaman video ceramah Panji Gumilang itu didapat sejumlah media.
"Ini hanya memperkuat bukti aja. Karena bukti yang kemarin belum cukup, jadi kami harus menambah bukti baru, tapi materinya sama," katanya.
Kemudian, ihsan menuturkan jika ada 15 bukti yang diserahkan. Dia mengatakan pihak Bareskrim juga telah memeriksa beberapa saksi.
"Dari kami ada dua saksi (yang sudah diperiksa), dari MUI ada lima, dari beberapa ahli luar yang sudah dipanggil. Dari keterangan yang kami berikan, nanti ada berapa ahli yang kita rekomendasikan," tuturnya.
Lalu, ia juga bersyukur jika Panji Gumilang jadi diperiksa Bareskrim hari ini. Dia berharap kasus ini bisa diusut tuntas. "Kami senang karena beliau sportif mau datang gitu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
"Yang bersangkutan kita undang jam 09.00-10.00 WIB (hari ini) untuk klarifikasi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).
- Penulis :
- Sofian Faiq