Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Geledah 3 Kantor di Muna, KPK Sita Dokumen Pengadaan Proyek

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Geledah 3 Kantor di Muna, KPK Sita Dokumen Pengadaan Proyek
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melterhadap tiga kantor pemerintahan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pengeledahan terkait kasus suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Muna.

Adapun tiga kantor yang digeladah pada Rabu (12/7) yakni kantor UKPBJ Kabupaten Muna, kantor Dinas Komnfo, dan kantor Bappeda di Kabupaten Muna.


“Penyidik KPK telah menggeledah beberapa kantor dinas di Pemkab Muna,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).


Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa dalam penggeledahan penyidik menemukan sejumlah bukti berupa dokumen terkait pengadaan proyek di Kabupaten Muna. Kemudian, bukti itu disita.


“Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan barang bukti di antaranya berupa dokumen berbagai proyek pengadaan di Pemkab Muna. Analisis lanjutan disertai penyitaan segera dilakukan sebagai kelengkapan berkas perkara,” katanya.


Diberitakan sebelumnya, dalam kasus suap ini KPK telah menetapkan 4 tersangka, yakni Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, dan Ketua DPC Gerindra Muna, La Ode Gomberto.


Sementara dua tersangka lainnya adalah mantan Dirjen Keuda Kemendagri, Ardian Noervianto, dan mantan Kadisi Pemkab Muna, Laode M Syukur  Akbar. Keduanya ini merupakan terpidana dari kasus suap dana PEN di Kolaka Timur tahun 2021.


Diketahui, beberapa waktu lalu, Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba pernah diperiksa lembaga antirasuah sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap dana PEN Kabupaten Kolaka Timur, Sultra.

Penulis :
Firdha Rizki Amalia