
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus tewasnya pelaku narkoba oleh sejumlah oknum anggota Ditresnarkoba Polda Metro. Penegakan ini menunjukkan persamaan di mata hukum.
"Kami mengapresiasi Pimpinan Polda Metro Jaya yang tak segan menindak tegas oknum polisi yang menewaskan tersangka narkoba," ucap Habiburokhman seperti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/7/2023).
"Penindakan tebas ini merupakan konfirmasi berlakunya asas persamaan di muka hukum," lanjutnya.
Lalu Habiburokhman memuji program Presisi di era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia melihat adanya ketegasan polri terhadap seluruh oknum anggotanya yang terlibat kasus pidana.
"Kita sama-sama melihat bahwa di era Polri Presisi ini semua oknum yang melakukan pidana benar-benar ditindak tegas baik secara kedinasan maupun secara pidana," katanya.
Kemudian Habiburokhman mengingatkan agar kasus tersebut diusut secara transparan. Baik dalam segi etik maupun penanganan pidananya.
"Yang juga perlu digarisbawahi, semua proses penindakan secara kedinasan maupun pidana dilakukan secara transparan," tukasnya.
Diketahui, diduga ada 9 oknum polisi yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini. Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 oknum polisi terkait penganiayaan tersebut, satu lainnya masih buron.
Dari 8 orang tersebut, satu dinyatakan tak memenuhi unsur pidana sehingga kasusnya ditangani Bidpropam Polda Metro Jaya. Sementara 7 orang sudah ditetapkan tersangka.
"Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 orang. Namun yang masuk pidana adalah 7 orang. Satu dikembalikan lagi itu diperiksa secara etik di Propam, 1 orang masih DPO," kata Hengki.
Tujuh orang oknum anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tersebut juga akan diproses atas pelanggaran kode etik Polri.
- Penulis :
- Sofian Faiq