HOME  ⁄  Nasional

Gerindra Klaim Segera Mengganti Caleg yang Berstatus Mantan Napi Korupsi

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Gerindra Klaim Segera Mengganti Caleg yang Berstatus Mantan Napi Korupsi

Pantau.com - Politisi partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyampaikan parpol tetap berkomitmen kuat dalam memberantas korupsi. Karena itu, menurut Riza DPP partai Gerindra telah memerintahkan pengurus DPC agar mengganti calon legislatif (caleg) yang juga napi korupsi.

"Sudah disampaikan oleh DPP kepada DPC-DPC agar kalau ada masih caleg-caleg napikor agar diganti. Semua sudah diperintahkan," kata Riza di Kantor KPU, jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 21 September 2018.

Baca juga: Prabowo-Sandi Nomor Urut 2, Gerindra: Bagi Kami Itu Anugerah

Seperti diketahui, Partai Gerindra mengusung enam caleg mantan narapidana korupsi. Enam caleg tersebut, terdiri dari tiga orang caleg DPRD Provinsi, dan tiga orang caleg DPRD Kabupaten Kota. Salah satunya merupakan caleg DPRD DKI Jakarta M. Taufik yang merupakan napi korupsi pengadaan barang dan jasa alat peraga Pemilu 2004.

Namun menurut Riza, Taufik menjadi pengecualian karena gugatannya di Mahkamah Agung terkait keikutsertaan napi korupsi dalam pemilu legislatif dikabulkan.

"Kecuali di DKI pak Taufik karena memang menang di Bawaslu dan menang di MA. Yang lainnya sudah diminta di ganti," ucapnya.

Riza menyampaikan sejak awal sebenarnya partainya telah meminta kepada Bawaslu untuk mengganti caleg dari Gerinda yang merupakan napi korupsi.

"Sejak awal sudah kami minta diganti, ternyata masih ada. Dan sudah kami ulangi lagi agar DPC-DPC mengganti caleg-caleg koruptor," pungkasnya.

Baca juga: Jubir TKN Prabowo-Sandi: Indonesia Butuh Pemimpin yang Berani

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler