
Pantau - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mempersilahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalami aksinya memasang stiker bergambar bacapres Ganjar Pranowo di rumah-rumah warga yang dinilai salahi aturan. Gibran mengaku siap disanksi jika dinyatakan salah.
"Iya silakan didalami saya siap mendapatkan sanksi bila ada yang salah," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin (28/8/2023).
Menurutnya, terkait pemasangan stiker Ganjar di rumah warga, itu dilakukan seluruh kader PDIP di seluruh Indonesia. Sejauh ini pun ia belum ditanyai Bawaslu terkait aksinya menempel stiker Ganjar.
"Belum (ditanya Bawaslu), ya kalau salah, ya salah, ya. Yang memutuskan biar Bawaslu saja. Ya dilihat saja videonya ada ajakan tidak. Yang melakukan se-Indonesia," ujarnya.
Gibran juga mengaku sudah memberikan surat pemberitahuan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bila akan bertugas sebagai kader PDIP di luar jam kerja wali kota.
Surat tersebut ditandatangani Gibran pada 18 Agustus 2023 atau satu hari sebelum menempelkan stiker Ganjar ke rumah-rumah warga. Izin tersebut bertuliskan permohonan menjalankan tugas sebagai kader PDIP.
"Dengan ini mengajukan Izin melaksanakan tugas tugas selaku kader PDI - Perjuangan di luar jam kerja dan/atau di sela-sela tugas selaku Wali Kota Surakarta, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan jalannya pelayanan Pemerintah Kota Surakarta. Demikian untuk menjadikan periksa dan atas perkenannya diucapkan terima kasih," tulis surat tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah