Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Bawaslu RI Perkuat Standar Layanan Penanganan Pelanggaran Pemilu, Dorong Partisipasi Masyarakat

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Bawaslu RI Perkuat Standar Layanan Penanganan Pelanggaran Pemilu, Dorong Partisipasi Masyarakat
Foto: (Sumber: Anggota Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi, memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/12/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.)

Pantau - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terus memperkuat kelembagaan dan standar pelayanan dalam penanganan laporan dugaan pelanggaran Pemilu agar berjalan profesional dan sesuai prosedur hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi, usai menghadiri acara bedah buku Merajut Keadilan Potret Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024 di Jakarta.

"Kami juga sudah mengadakan, melakukan dan melaksanakan kegiatan kaitannya dengan standar pelayanan penanganan pelanggaran, kami sudah lakukan itu," ungkapnya.

Laporan Ditangani Lewat Mekanisme Hukum, Masyarakat Didorong Aktif Melapor

Puadi menjelaskan bahwa penguatan pelayanan dilakukan karena laporan pelanggaran Pemilu dapat berasal dari dua jalur, yakni temuan pengawas dan laporan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan direspons dengan cepat dan sesuai hukum acara, baik dari aspek formil maupun materiil.

"Ketika ada laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran, kami merespons cepat dengan menggunakan hukum acara dan mekanisme yang sudah diatur," ujarnya.

Bawaslu juga mendorong pengawasan partisipatif dan mengajak masyarakat tidak ragu untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu.

Gandeng Civitas Akademika, Bawaslu Sosialisasikan Tata Cara Pelaporan

Bawaslu RI akan menyosialisasikan tata cara pelaporan pelanggaran Pemilu ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk ke kampus-kampus.

Langkah ini bertujuan untuk menggandeng civitas akademika agar turut aktif dalam menjaga integritas Pemilu.

" Kami meminta kepada jajaran civitas akademika melalui pengawasan partisipatif, jadi jangan pernah takut untuk melapor ketika adanya dugaan pelanggaran," ujar Puadi.

Ia berharap bahwa dengan penguatan kelembagaan dan partisipasi masyarakat, pengawasan Pemilu dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.

Penulis :
Gerry Eka