Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Kehutanan Tegaskan Penanaman Mangrove Tidak Akan Rampas Lahan Petani Tambak

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menteri Kehutanan Tegaskan Penanaman Mangrove Tidak Akan Rampas Lahan Petani Tambak
Foto: (Sumber: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan dialog bersama petani dan warga di Desa Liagu, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Sabtu (7/2/2026). ANTARA/HO-Kemenhut RI/aa..)

Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa penanaman mangrove di lahan tambak tidak akan menyebabkan petani kehilangan lahan mereka, sekaligus membantah isu yang beredar bahwa pemerintah akan mengambil alih lahan setelah mangrove tumbuh.

Penegasan Pemerintah dan Bantahan Isu Hoaks

"Itu adalah kebohongan, itu hoaks kalau dikatakan kelompok masyarakat diajak menanam mangrove, nanti setelah mangrovenya jadi lalu pemerintah akan mengambil lahan atau tambak (petani). Itu hoaks, fitnah, dan hasutan yang tidak benar," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah justru berkepentingan untuk memastikan masyarakat memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola.

Raja Juli Antoni, yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri ATR/BPN, menjelaskan pengalamannya dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat secara massal.

"Saya dulu Mantan Wamen ATR BPN, ada program PTSL, sertifikasi massal untuk masyarakat yang memiliki lahan. Nanti saya koordinasikan dengan Pak Gubernur, kita cek kanwilnya siapa, lalu bersama teman-teman kehutanan di sini kita identifikasi tambak-tambak yang belum disertifikat, yang sudah mengajukan tapi belum keluar, atau yang sertifikatnya sudah terbit tapi belum diambil," ia mengungkapkan.

Pentingnya Sertifikasi dan Manfaat Mangrove

Raja Juli juga menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai perlindungan hukum bagi petani tambak, karena tanpa kepastian legal, lahan mereka bisa diambil oleh pihak lain.

"Kalau khawatir pemerintah mengambil, yang bisa terjadi justru sebaliknya, bisa saja orang lain yang mengambil karena mereka punya sertifikat. Jadi kuasai secara fisik lahannya, gunakan tambak dengan baik, dan urus sertifikatnya," tegasnya.

Ia menyebut penanaman mangrove sebagai best practice yang terbukti meningkatkan produktivitas tambak dan menjaga kualitas lingkungan.

"Ini contoh teladan, dengan menanam mangrove justru produktivitas meningkat. Kalau tambak tidak ada mangrovenya, lama-kelamaan proses lingkungan hidup tidak berjalan optimal, tidak bisa menyerap karbon dan sebagainya, sehingga hasil tambak bisa menurun," katanya.

Kegiatan penanaman mangrove tersebut dilakukan di Desa Liagu, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dalam rangka memperingati Hari Lahan Basah Sedunia.

Penanaman dilakukan bersama masyarakat, serta dihadiri Kepala Kerja Sama Pembangunan dan Penasihat Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia Alice Birnbaum, Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang, dan jajaran Kementerian Kehutanan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti