Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

PalmCo Pimpin Pendampingan PSR Nasional dengan Luasan Terbesar dan Perkuat Peran Kemitraan Petani Sawit

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

PalmCo Pimpin Pendampingan PSR Nasional dengan Luasan Terbesar dan Perkuat Peran Kemitraan Petani Sawit
Foto: Sejumlah petani sawit dalam program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang dilakukan PTPN IV PalmCo (sumber: PalmCo)

Pantau - BPDP menetapkan PTPN IV PalmCo sebagai perusahaan paling aktif dalam pendampingan program peremajaan sawit rakyat (PSR) secara nasional berdasarkan capaian luasan terbesar.

PalmCo Pimpin Pendampingan PSR Nasional

Pelaksana Tugas Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP Dwi Nuswantara menyatakan PalmCo mencatat pendampingan seluas 6.672 hektare atau tertinggi dibandingkan perusahaan lain.

Ia mengungkapkan, "Peringkat pertama adalah PTPN atau PalmCo seluas 6.672 hektare. Selanjutnya disusul oleh Sinar Mas seluas 4.426 hektare dan Asian Agri seluas 3.204 hektare".

Capaian tersebut mencerminkan perubahan pendekatan program PSR yang kini tidak hanya berfokus pada pembiayaan tetapi juga penguatan aspek teknis di lapangan.

Program PSR melalui skema kemitraan disebut menunjukkan perkembangan signifikan di tengah upaya pemerintah meningkatkan produktivitas kebun rakyat.

Peran perusahaan sebagai pendamping dinilai semakin penting dalam mendukung keberhasilan program peremajaan tersebut.

Peran Strategis Perusahaan dan Tantangan Program

Program PSR dengan dukungan dana BPDP telah berjalan sejak 2017 dengan alokasi sekitar Rp3 triliun per tahun untuk peremajaan 100.000 hektare kebun sawit rakyat.

Dwi Nuswantara menyebut, "Namun, serapan program ini kerap menghadapi tantangan, mulai dari kesiapan petani hingga aspek teknis budidaya,".

Kehadiran perusahaan dinilai strategis untuk memastikan penggunaan dana tepat sasaran sekaligus menjaga kualitas pelaksanaan program di lapangan.

Pendampingan perusahaan mencakup seluruh proses mulai dari penanaman ulang hingga pengelolaan kebun secara berkelanjutan.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K Santosa menegaskan keterlibatan perusahaan merupakan bagian dari mandat sebagai BUMN dalam pembangunan sektor perkebunan.

Ia menegaskan, "Sebagai BUMN, kami tidak hanya berorientasi pada kinerja korporasi, tetapi juga berperan sebagai agen pembangunan. Pendampingan ini adalah bentuk komitmen untuk tumbuh bersama petani,".

Melalui pola kemitraan, petani memperoleh bantuan dana, akses bibit unggul bersertifikat, pendampingan teknis, serta kepastian pasar hasil panen.

Model pendampingan ini diharapkan mampu mengatasi rendahnya produktivitas kebun rakyat dibandingkan kebun perusahaan melalui penerapan praktik agronomi yang lebih baik.

Pemerintah berharap pola kemitraan tersebut dapat diperluas dengan melibatkan lebih banyak perusahaan guna mempercepat target PSR nasional.

Kementerian Pertanian juga mendorong peran perusahaan dalam transfer teknologi dan praktik budidaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.

Penulis :
Leon Weldrick