
Pantau - Kementerian Pertanian meminta petani memanfaatkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) guna melindungi produksi di tengah ancaman El Nino yang diperkirakan berlangsung hingga enam bulan ke depan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pemanfaatan AUTP menjadi salah satu langkah antisipasi yang terus didorong pemerintah untuk menghadapi risiko iklim ekstrem.
Ia mengungkapkan, "El Nino itu diperkirakan sampai enam bulan April-September Insya Allah sektor pangan tetap aman."
Program AUTP dirancang untuk melindungi petani dari berbagai risiko seperti kekeringan, banjir, hingga serangan organisme pengganggu tanaman yang dapat menyebabkan gagal panen.
Upaya Strategis Hadapi El Nino
Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menjaga ketahanan pangan nasional agar tetap aman di tengah ancaman El Nino.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah percepatan pembangunan infrastruktur pertanian guna meningkatkan kesiapan menghadapi musim kemarau.
Program pompanisasi juga dilakukan melalui pemasangan puluhan ribu pompa di berbagai wilayah sentra produksi beras untuk menjaga suplai air.
Kementerian Pertanian memperkuat sistem irigasi berbasis pompa untuk mendukung distribusi air ke lahan pertanian yang sebelumnya bergantung pada curah hujan.
Kesiapan di tingkat petani dinilai menjadi faktor kunci dalam menghadapi dampak El Nino.
Antisipasi di lapangan meliputi pengelolaan air, kesiapan lahan, serta perlindungan usaha tani sebelum dampak El Nino dirasakan.
Perlindungan Usaha Tani Diperkuat
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Andi Nur Alam Syah menegaskan pentingnya perlindungan usaha tani di tengah ketidakpastian iklim.
Ia mengungkapkan, "Risiko dalam usaha tani tidak bisa dihindari apalagi saat terjadi El Nino Melalui AUTP risiko tersebut dapat dialihkan sehingga ketika terjadi gagal panen petani tetap memiliki kemampuan untuk melanjutkan usaha tani."
Dukungan terhadap AUTP tidak hanya berasal dari pemerintah pusat tetapi juga diperkuat oleh pemerintah daerah.
Sebanyak 13 provinsi telah berkomitmen melalui APBD I dan APBD II untuk mengasuransikan lahan sawah dengan total luas mencapai 92.986,67 hektare.
Program AUTP merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang mengamanatkan negara melindungi petani dari berbagai risiko usaha tani.
Pemerintah pusat dan daerah terus memfasilitasi pelaksanaan AUTP termasuk melalui penyederhanaan proses pendaftaran yang kini semakin mudah dan terintegrasi secara digital.
Ia menambahkan, "Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan produksi sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional."
Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan usaha tani merupakan langkah penting dalam menjaga keberlangsungan produksi.
AUTP diharapkan tidak hanya dimanfaatkan saat terjadi kerugian tetapi menjadi bagian dari perencanaan usaha tani sejak awal.
- Penulis :
- Leon Weldrick







