Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga TBS Sawit Riau Naik Signifikan Awal April 2026, Tembus Rp3.967 per Kilogram

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Harga TBS Sawit Riau Naik Signifikan Awal April 2026, Tembus Rp3.967 per Kilogram
Foto: Ilustrasi petani mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit seusai panen (sumber: ANTARA/Syifa Yulinnas)

Pantau - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani swadaya di Provinsi Riau mengalami kenaikan signifikan pada periode 1–7 April 2026 dengan lonjakan sebesar Rp125,13 per kilogram atau 3,26 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Harga TBS tersebut tercatat hampir menyentuh Rp4.000 per kilogram atau tepatnya Rp3.967,83 per kilogram.

Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman sawit 9 tahun yang menjadi penopang utama peningkatan harga pekan ini.

Faktor Kenaikan Harga CPO dan Kernel

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau Defris Hatmaja menjelaskan bahwa kenaikan harga dipicu oleh meningkatnya harga minyak sawit mentah dan inti sawit di pasar.

"Kenaikan harga TBS pekan ini dipengaruhi oleh naiknya harga jual minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan kernel sehingga berdampak pada peningkatan harga TBS yang diterima petani," ungkapnya.

Harga crude palm oil (CPO) naik sebesar Rp463,32 per kilogram menjadi Rp15.663,50 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya.

Sementara itu, harga kernel juga mengalami kenaikan sebesar Rp641,00 per kilogram menjadi Rp15.385 per kilogram.

Harga Plasma dan Perbaikan Tata Kelola

Selain petani swadaya, harga pembelian TBS untuk petani mitra plasma juga mengalami kenaikan sebesar Rp64,13 per kilogram atau 1,65 persen.

Harga TBS petani plasma kini berada di angka Rp3.950,63 per kilogram.

Harga penjualan CPO pekan ini juga tercatat naik sebesar Rp210,69 menjadi Rp15.663,50 per kilogram, sedangkan harga kernel meningkat Rp705,69 menjadi Rp15.385,00 per kilogram.

Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan perbaikan tata kelola dalam penetapan harga TBS agar sesuai regulasi dan memberikan keadilan bagi petani dan perusahaan.

"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," ujar Defris.

Penulis :
Leon Weldrick