Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap Demi Jaga Daya Beli Masyarakat

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap Demi Jaga Daya Beli Masyarakat
Foto: Ilustrasi - Petugas melakukan perawatan jaringan listrik di Kota Serang, Banten, Kamis 25/9/2025 (sumber ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)

Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan tarif listrik PT PLN Persero untuk Triwulan II 2026 periode April hingga Juni tetap atau tidak berubah guna menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan, "Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap,".

Kebijakan Jaga Stabilitas Ekonomi

Keputusan mempertahankan tarif listrik diambil sebagai langkah menjaga kestabilan ekonomi sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kenaikan biaya hidup.

Penetapan ini telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai aturan yang berlaku.

Penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Evaluasi tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan indikator ekonomi seperti perubahan kurs, harga minyak mentah Indonesia atau ICP, inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan atau HBA.

Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan berasal dari realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026.

Nilai parameter tersebut meliputi kurs Rp16.743,46 per dolar Amerika Serikat.

ICP tercatat sebesar 62,78 dolar AS per barel.

Inflasi berada di angka 0,22 persen.

HBA tercatat sebesar 70 dolar AS per ton.

Secara perhitungan formula terdapat potensi perubahan tarif listrik.

Namun pemerintah memutuskan tetap mempertahankan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.

PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan kesiapan perusahaan dalam menjalankan kebijakan pemerintah.

Ia menyampaikan, "Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,".

PLN memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan di tengah kondisi global yang tidak pasti.

Darmawan menegaskan, "PLN siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah dengan terus menjaga keandalan sistem dan memperluas akses listrik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan efisiensi operasional,".

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan energi nasional.

Penulis :
Leon Weldrick