
Pantau - Pemerintah Kota Banjarmasin menggandeng Kabupaten Banjar dan Barito Kuala untuk mengolah sampah menjadi energi listrik sebagai langkah strategis menekan volume sampah yang mencapai hampir 678 ton per hari.
Kerja Sama Regional Jadi Solusi Sampah
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR melakukan pertemuan dengan Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Bupati Barito Kuala H Bahrul Ilmi sebagai langkah awal kerja sama pengolahan sampah regional.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut setelah kawasan Banjarmasin Raya ditetapkan sebagai salah satu pilot project nasional pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Penetapan tersebut berasal dari rapat koordinasi terbatas percepatan implementasi program yang dipimpin Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta pada 31 Maret 2026.
Sinergi tiga daerah ini menjadi komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan sampah sekaligus mendukung gerakan lingkungan Indonesia ASRI.
"Sinergi bersama Kabupaten Banjar dan Barito Kuala ini adalah langkah strategis untuk membangun sistem pengolahan sampah regional yang terintegrasi, kita ingin mengubah bagaimana paradigma sampah bukan lagi dipandang sebagai beban tetapi menjadi sumber energi dan juga peluang ekonomi," ujarnya.
Empat Lokasi Disiapkan untuk Fasilitas Pengolahan
Setiap wilayah memiliki karakteristik dan dinamika berbeda sehingga diperlukan sistem pengolahan sampah regional yang terintegrasi.
Pengolahan sampah menjadi energi listrik dinilai sebagai langkah taktis untuk mengatasi persoalan sampah yang terus bertambah seiring meningkatnya jumlah penduduk.
Empat opsi lokasi diajukan untuk pembangunan fasilitas pengolahan tersebut yakni TPAS Tabing Rimbah di Barito Kuala, TPAS Basirih di Kota Banjarmasin, sekitar Terminal Gambut Barakat di Kabupaten Banjar, serta area belakang RSJ Sambang Lihum di Kabupaten Banjar.
Keempat lokasi tersebut akan dikaji bersama tim teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk menentukan lokasi paling tepat.
Pemerintah daerah berharap dapat segera menyesuaikan arah kebijakan, kesiapan teknis, dan anggaran sesuai arahan pemerintah pusat.
"Kita berharap setelah ini, selaras dengan apa yang menjadi arahan pusat, kita dapat mempersiapkan diri untuk menentukan arah, dan kesiapan teknis hingga anggaran dalam penanganan sampah menjadi energi," kata Yamin.
- Penulis :
- Shila Glorya








