Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Yaqut Terkait Nama Libur 'Isa Almasih' Jadi 'Yesus Kristus' Belum Final

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Yaqut Terkait Nama Libur 'Isa Almasih' Jadi 'Yesus Kristus' Belum Final
Foto: Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Pantau - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan alasan perubahan nama atau nomenklatur libur nasional mengenai 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus'. Namun perubahan nama tersebut belum final.

"Kita masih nunggu. Jadi itu belum final, masih nunggu Keputusan Presiden, apakah usulan kementerian agama ini disetujui atau tidak," kata Yaqut ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).

Menurut Yaqut, usulan ini sudah diberikan ke Presiden Joko Widodo. Hal ini merupakan bagian afirmasi pemerintah.

"Jadi ini bagian dari afirmasi pemerintah ke umat kristiani, ini proses pengusulan perubahan nomenklatur ke Presiden," ucapnya.

Menurutnya, perubahan nama ini usulan dari uman Kristiani untuk diubah menjadi Yesus Kristus.

“Oh itu usulan, usulan dari saudara-saudara Kristiani, Katolik, supaya lebih ke mereka, ke saudara-saudara kita ini diubah namanya dari Isa Almasih ke Yesus Kristus,” tuturnya.

Sebab, kata Yaqut, peringatan itu merupakan peringatan umat Kristiani, mulai dari wafat Isa Almasih menjadi Yesus Kristus, kenaikan Isa Almasih jadi Yesus Kristus.

"Karena itu kan peringatan saudara-saudara kita kan. Jadi kenaikan Isa Almasih jadi kenaikan Yesus Kristus, terus wafatnya Isa Almasih jadi wafatnya Yesus Kristus," sambungnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024. Selain itu, pemerintah mengumumkan rencana perubahan nomenklatur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus' untuk penamaan libur nasional.

"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/9).

Dia mengatakan Kemenag akan mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres). Sebagai informasi, ada sejumlah hari libur nasional yang selama ini menggunakan 'Isa Almasih', yakni Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih.

"Kementerian Agama akan menyusun usulkan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud," ucapnya.

Penulis :
Yohanes Abimanyu