
Pantau - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid meminta Menteri Agama yang baru, Nasaruddin Umar, untuk tidak mengulang langkah yang sebelumnya dilakukan oleh Yaqut Cholil Qoumas.
Wachid menekankan, Yaqut dinilai tidak menghormati hasil rapat dengan Komisi VIII DPR mengenai kuota tambahan yang seharusnya dialokasikan untuk program haji reguler saja.
Namun, keputusan yang diambil oleh Kementerian Agama (Kemenag) kala itu juga mengalokasikan sebagian kuota tambahan untuk haji khusus.
“Ini terkait masalah kuota. Jangan sampai kejadian kemarin terulang kembali. Saat itu, kami sampai harus membentuk pansus dan angket karena komunikasi yang buruk dengan mitra,” ujar Wachid dalam rapat kerja dengan Kemenag, Senin (28/10/2024).
Menurutnya, ketegangan dalam pembagian kuota haji tambahan dapat berujung pada tindakan lebih jauh dari DPR, tetapi hal itu diurungkan karena pertimbangan terhadap Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Komisi XIII DPR Janji Bakal Segera Bahas RUU Perampasan Aset
“Komunikasi yang baik tidak ada. Kami di Komisi VIII dianggap seperti anak bawang. Jika bukan karena Presiden Jokowi, kami sudah bisa membawa masalah ini lebih besar,” ungkapnya.
Komisi VIII sempat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk menyelidiki kebijakan Kemenag yang membagi rata kuota tambahan sebanyak 20.000 untuk haji reguler dan haji khusus.
Langkah ini dinilai oleh anggota DPR melanggar kesepakatan yang telah dicapai dalam rapat bersama.
Namun, Yaqut tak pernah menghadiri undangan Pansus Haji untuk memberikan keterangan hingga masa kerja DPR periode 2019-2024 berakhir.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Aditya Andreas