
Pantau.com - Setelah dinyatakan lolos oleh Bawaslu, Partai Bulan Bintang (PBB) akhirnya dinyatakan sebagai peserta pemilu 2019. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan PBB akan mendapatkan nomor urut 19.
"19, karena nomor 15 sampai 18 telah digunakan partai lokal (Aceh)," katanya usai konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Arief menyampaikan rapat pleno terbuka untuk penetapan PBB dan pengambilan nomor urut peserta pilkada akan digelar Selasa malam.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga telah mengirimkan undangan ke pimpinan partai politik, kementerian dan lembaga terkait, dan pemangku kepentingan lainnya untuk hadir.
Baca juga: PBB Menang di Bawaslu, Fahri Hamzah Sindir Keras KPU
Sebelumnya, KPU telah menggelar penetapan partai politik sekaligus pengambilan nomor urut. 14 partai politik nasional dan empat partai politik lokal Aceh telah ditetapkan.
Namun, Bawaslu akhirnya memenangkan gugatan PBB dan menyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu. KPU pun harus menetapkannya sebagai partai politik nasional peserta pemilu 2019 yang ke-15.
14 partai politik telah ditetapkan nomor urutnya, begitu pula empat partai politik lokal Aceh. Di mana nomor urut partai politik nasional 1. PKB, 2. PDI-P, 3. Gerindra, 4. Golkar, 5. Nasdem, 6. Partai Garuda, 7. Partai Berkarya, 8. PKS, 9. Perindo, 10. PPP, 11. PSI, 12. PAN, 13. Hanura dan 14. Demokrat.
Sedangkan empat parpol lokal, 15. Partai Aceh, 16. Partai Sira, 17. Partai Daerah Aceh dan 18. Partai Nagroe Aceh.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani