HOME  ⁄  Nasional

Pengamat Nilai Kasus OTT Dua Penegak Hukum di Bondowoso Nodai Integritas Kejaksaan

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Pengamat Nilai Kasus OTT Dua Penegak Hukum di Bondowoso Nodai Integritas Kejaksaan
Foto: KPK OTT tersangka kasus suap pengurusan perkara - tangkap layar

Pantau - KPK menetapkan Kepala Kejari Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara saat terjaring OTT, Kamis (16/11).

Pengamat Politik Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI), Vishnu Juwono menilai OTT dua penegak hukum itu telah menodai integritas kejaksaan. Dia menyebut pembersihan korupsi masih menjadi tugas yang berat bagi KPK.

"Integritas lembaga Kejaksaan yang merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum patut menjadi perhatian bersama. OTT terhadap pejabat Kejaksaan menunjukkan bahwa tindakan pembersihan korupsi masih menjadi tugas berat," kata Vishnu, Sabtu (18/11/2023).

Pada konteks ini, Vishnu menyoroti kasus dugaan korupsi beruntun setelah sebelumnya yang menimpa lembaga pengawas, seperti BPK dan lembaga eksekutif Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang turut mengawasi keberlanjutan integritas lembaga penegak hukum.

"Keterlibatan Kejaksaan dalam kasus korupsi sebelumnya, terutama terkait dengan Jaksa Pinangki, menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap sistem internal Kejaksaan untuk memastikan keberlanjutan reformasi Kejaksaan," tuturnya.

Vishnu juga menekankan perlunya fokus kembali pada reformasi penegakan hukum, terutama di sisa pemerintahan Presiden Joko Widodo bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Kasus OTT ini menjadi titik kritis bahwa reformasi penegakan hukum perlu diperkuat. Pembentukan Tim Khusus Pelaksanaan Reformasi Kejaksaan dengan keterlibatan tokoh independen yang memiliki rekam jejak anti korupsi mumpuni merupakan langkah strategis," imbuhnya.

Vishnu mendorong agar tim tersebut memiliki otoritas yang cukup untuk mengimplementasikan program reformasi secara efektif, guna memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan.

Sumber: Antara

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Muhammad Rodhi