
Pantau - Akuntabilitas kinerja Kementeriaan Agama tahun 2023 mendapat penilaian sangat baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).
“Hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja Kementerian Agama, nilainya 74,28 dengan predikat BB. Ini menunjukkan bahwa implementasi akuntabilitas kinerja Sangat Baik,” kata Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Kemenpan dan RB, kata Nizar, menilai implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kemenag sudah sangat baik pada level Kementerian dan sebagian besar unit kerja. Ini ditandai dengan mulai terwujudnya efisiensi penggunaan anggaran dalam mencapai kinerja serta memiliki sistem manajemen kinerja yang andal dan berbasis teknologi informasi.
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, ada empat komponen yang dinilai, yaitu: Perencanaan Kinerja (bobot 30), Pengukuran Kinerja (bobot 30), Pelaporan Kinerja (bobot 15), dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal (bobot 25).
Menurut Nurudin, hasil evaluasi Kemenpan dan RB tahun ini menunjukkan ada peningkatan nilai pada tiga komponen jika dibandingkan dengan 2022. Perencanaan Kinerja 2022 nilainya 22,80 naik di 2023 menjadi 23,10. Komponen Pengukuran Kinerja di 2022 nilainya 21,06 naik menjadi 21,64. Sementara untuk komponen Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal, nilai 2022 adalah 17,38 naik di 2023 menjadi 17,82.
"Hanya komponen Pelaporan Kinerja yang nilainya sama di 2022 dan 2023, yaitu 11,72 dari bobot maksimal 15," sebut Nurudin.
Meski AKIP dinilai sudah sangat baik, lanjut Nurudin, Kemenag akan terus melakukan perbaikan dan penguatan dalam implementasi akuntabilitas kinerja di tahun 2024.
- Penulis :
- Fadly Zikry