HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren, Kemenag Susun Struktur Baru untuk Perkuat Peran Pendidikan dan Ekonomi Umat

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren, Kemenag Susun Struktur Baru untuk Perkuat Peran Pendidikan dan Ekonomi Umat
Foto: Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said (sumber: Kemenag)

Pantau - Kementerian Agama mulai menyusun struktur organisasi dan tata kerja Direktorat Jenderal Pesantren setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 guna memperkuat kelembagaan pesantren di Indonesia.

Penyusunan Struktur dan Ortaker Ditjen Pesantren

Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said menyatakan langkah lanjutan saat ini adalah menyusun organisasi dan tata kerja sesuai arahan pimpinan Kementerian Agama.

Ia mengungkapkan, "Langkah berikutnya adalah menyusun Ortaker sesuai arahan pimpinan Kemenag."

Penyusunan tersebut akan mengikuti arahan Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, dan Sekretaris Jenderal Kemenag.

Dalam Perpres tersebut, struktur Ditjen Pesantren terdiri atas satu sekretariat dan maksimal lima direktorat teknis.

Basnang menjelaskan bahwa rancangan struktur sebenarnya telah tersedia, namun masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama Kementerian PAN-RB terkait penamaan dan nomenklatur direktorat.

Ia mengatakan, "Rancangannya sudah ada, tetapi masih menunggu pembahasan lebih lanjut terkait penamaan."

Fokus Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan Ekonomi

Sejumlah direktorat dalam struktur baru akan difokuskan pada fungsi pendidikan pesantren sebagai peran utama lembaga tersebut.

Selain itu, pemerintah juga akan membentuk direktorat khusus untuk pengembangan dakwah pesantren.

Direktorat Pemberdayaan Pesantren akan menjadi salah satu unit utama yang bertugas memperkuat ekonomi pesantren, mendorong kemandirian, serta membangun kerja sama lintas kementerian dan lembaga.

Kerja sama tersebut mencakup sektor koperasi, usaha mikro, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan untuk meningkatkan kontribusi pesantren dalam pembangunan masyarakat.

Pemerintah berharap struktur baru ini mampu menjadikan pesantren tidak hanya berperan dalam pendidikan dan dakwah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat.

Dalam rancangan sebelumnya, Ditjen Pesantren direncanakan memiliki lima direktorat strategis, antara lain Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning.

Struktur tersebut juga mencakup Direktorat Pendidikan Ma’had Aly, Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an, Direktorat Pemberdayaan Pesantren, serta Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menyebut pembentukan Ditjen Pesantren sebagai momentum penting dalam pengelolaan pesantren di Indonesia.

Ia menyatakan, "Ini menjadi momentum penting."

Selama ini pengelolaan pesantren berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam dengan cakupan kerja yang sangat luas.

Ditjen Pesantren nantinya akan menangani lebih dari 42 ribu pesantren di seluruh Indonesia.

Pemisahan struktur ini diharapkan membuat pengelolaan pesantren menjadi lebih fokus, cepat, dan terukur.

Penulis :
Arian Mesa