HOME  ⁄  Nasional

Kabar Gembira! DPR dan KemenPANRB Sepakati Pengangkatan 2,3 Juta Tenaga Honorer Jadi PPPK

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kabar Gembira! DPR dan KemenPANRB Sepakati Pengangkatan 2,3 Juta Tenaga Honorer Jadi PPPK
Foto: MenPANRB, Abdullah Azwar Anas dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.

Pantau - Komisi II DPR dan KemenPANRB menyepakati pengangkatan 2,3 juta tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat hingga Desember 2024.

"Kami komitmen menyelesaikan selambat-lambatnya (pengangkatan honorer menjadi PPPK) di akhir Desember 2024," jelas MenPANRB Azwar Anas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

"Kemarin kan ada pertanyaan, kenapa pemerintah kok mengumumkan sebelum pemilu, ini karena memang (kesepakatan) rapat dari seluruh fraksi di Komisi II DPR agar ini diumumkan sebelum pemilu," lanjutnya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II, Azwar juga membahas terkait dengan percepatan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ASN, mengenai nasib 2,3 juta non ASN dan serta digitalisasi birokrasi.

Secara terpisah, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan, dengan adanya komitmen untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK, sekaligus membantah anggapan di masa kampanye kinerja DPR mengalami penurunan.

"Ini kami membuktikan bahwa di hari-hari seperti ini, kami masih memperjuangkan nasib bapak ibu (tenaga honorer)," tegasnya.

Terkait dengan pembahasan RPP, Doli menyatakan akan dibahas pada masa sidang berikutnya setelah 5 Maret 2024.

"Kita berkomitmen (ketika) masuk masa sidang berikutnya kita sudah duduk, konsinyering, diskusikan pasal-pasal dari RPP itu," tutup Doli.

Penulis :
Aditya Andreas