Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Temui Perwakilan Apdesi, Baleg DPR Berjanji Selesaikan RUU Desa

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Temui Perwakilan Apdesi, Baleg DPR Berjanji Selesaikan RUU Desa
Foto: Aksi demonstrasi massa Apdesi di depan Gedung DPR RI.

Pantau - Dua Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Santoso dan Luluk Nur Hamidah menerima perwakilan demonstran dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Dalam forum tersebut, Santoso berjanji akan memperjuangkan supaya dalam pembahasan revisi UU Desa jika ada diskresi.

"Bahwa kondisi ini harus ada diskresi, ada perlakuan khusus, kami akan perjuangkan. Maka harus ada diskresi dalam undang-undang itu," papar Santoso, Rabu (31/1/2024).

"Jadi apakah waktunya tepat atau terlambat, tetap akan memprioritaskan apa yang menjadi aspirasi kepala desa," lanjutnya.

Ia mengungkapkan, inti dari tuntutan Apdesi yakni menginginkan adanya kepastian dalam pengesahan UU Desa.

Oleh sebab itu, Santoso menjelaskan, di DPR ada proses dan tahapan yang harus dilakukan berdasarkan sejumlah tahapan yang harus dilalui.

"Meskipun agak sulit, apa yang menjadi aspirasi bapak ibu para kepala desa, saya akan dikomunikasikan kepada pimpinan DPR agar apa yang menjadi aspirasi ini, mudah-mudahan bisa dipenuhi," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Baleg DPR RI Luluk Nur Hamidah menyampaikan, akan memperjuangkan pada masa sidang ini revisi UU Desa bisa disahkan.

"Kalau memang kita bisa memberikan percepatan kenapa harus ada penundaan? Kita juga meminta dan menghendaki agar masa sidang ini, sebelum Pemilu, seharusnya revisi undang-undang ini bisa disahkan," jelasnya.

Sebagai informasi, sejumlah perangkat desa yang tergabung Apdesi melakukan aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Penulis :
Aditya Andreas