
Pantau - Menyikapi kemungkinan perbedaan penentuan awal Ramadan, pemerintah mengimbau umat Islam untuk mempertahankan solidaritas dan toleransi.
Dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menekankan pentingnya menjaga persatuan umat Islam dalam menghadapi potensi perbedaan penentuan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.
“Umat Islam diminta untuk mematuhi ajaran Islam dan menghormati nilai-nilai toleransi selama pelaksanaan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri,” demikian isi surat tersebut, dikutip Senin (4/3/2024).
Umat Islam juga diharapkan dapat memperkaya makna ibadah Ramadan dengan memperhatikan pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, khususnya SE Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
"Umat Islam diimbau untuk memperkuat kegiatan ibadah di masjid, musala, dan tempat ibadah lainnya serta menyebarkan pesan-pesan kebajikan dan mempererat hubungan antar sesama warga negara," lanjut isi SE itu.
Adapun terkait takbir keliling, diharapkan agar dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat dan aparat keamanan dengan menjaga ketertiban, mempromosikan nilai-nilai toleransi, dan memperkuat persatuan umat Islam.
- Penulis :
- Aditya Andreas