Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Selama Libur Lebaran, Tak Ada CFD hingga Ganjil Genap di Jakarta

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Selama Libur Lebaran, Tak Ada CFD hingga Ganjil Genap di Jakarta
Foto: Ilustrasi arus lalu lintas di Tol Dalam Kota Jakarta. (Sumber: tangkapan layar)

Pantau - Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) dan kegiatan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bemotor (HBKB) selama libur Lebaran 2024.

Adapun ganjil genap di Jakarta tidak diterapkan dari tanggal 6 hingga 15 April 2024. Sementara CFD tidak akan digelar pada hari Minggu tanggal 7 dan 14 April 2024.

Sehubungan dengan adanya Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H Kebijakan Ganjil Genap ditiadakan mulai tanggal 6-15 April 2024. Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Hari Minggu Tanggal 7 dan 14 April 2024 ditiadakan" demikian keterangan yang dilihat di media sosial X @TMCPoldaMetro, Minggu (31/3/2024).

Adapun peraturan ini berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang telah ditetapkan dengan keputusan presiden (keppres).

Diketahui, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjelaskan soal prediksi puncak arus mudik dan balik saat Lebaran 2024. Katanya, puncak arus mudik akan terjadi mulai 5-8 April 2024, sedangkan arus balik 13-16 April 2024.

Sebagai informasi, Korlantas Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat arus mudik-balik Lebaran 2024 di sejumlah ruas jalan tol ataupun jalan arteri. Rekayasa lalu lintas yang disiapkan berupa sistem satu arah (one way), berlawanan arah (contraflow) dan juga dimungkinkan diberlakukan sistem ganjil genap (gage) bila jumlah kendaraan sudah melebihi batas toleransi.

"Pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional, dinamis,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (6/3).

Penulis :
Firdha Riris