Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Simak! Ini Aturan ASN WFH dan WFO Pada 16-17 April 2024

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Simak! Ini Aturan ASN WFH dan WFO Pada 16-17 April 2024
Foto: Aparatur Sipil Negara (ASN)

Pantau - Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (16/4) dan Rabu (17/4) untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

Aturan WFO dan WFH bagi ASN ini telah diatur dalam Surat Edaran Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPan-RB) Nomor 01 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah. Berikut aturannya:

WFH dan WFO ASN Berlaku pada 16-17 April

Pemerintah memperbolehkan ASN menunda kepulangan mudik usai diberlakukannya aturan WFO dan WFH bagi pegawai ASN usai libur lebaran.

"Silakan ASN bisa menunda, tidak usah ikut sama non-ASN, jadi bisa berangkat pada hari Rabu (tanggal 17 Arpil 2024) dan Kamis (tanggal 18 April 2024)," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Senin (15/4/2024).

Namun, Muhadjir menegaskan setelah 2 hari tambahan tersebut ASN diwajibkan untuk masuk dan tidak boleh WFH kembali.

"Yang pasti harus Kamis-Jumat masuk, jadi tidak boleh bolos. Jadi hanya diberi kesempatan work from home 2 hari. Selasa-Rabu," ujar Muhadjir.

Lalu, Muhadjir mengatakan aturan WFO dan WFH berlaku bagi ASN yang tidak memiliki anak sekolah. Jika memiliki anak sekolah tetap harus mengikuti aturan sekolah.

"Kalau ada ASN yang punya anak sekolah ya ngikuti anaknya yang sekolah," ucap Muhadjir.

Ketentuan Penerapan WFH dan WFO Bagi ASN

Berdasarkan SE MenPAN-RB Nomor 01 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, berikut ketentuannya:

  • Instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, tetap WFO 100%. Berlaku untuk:
    - Bagian kesehatan
    - Bagian keamanan dan ketertiban
    - Bagian penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi, dan distribusi
    - Obyek vital nasional
    - Proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
  • Instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, bisa WFH dengan ketentuan maksimal/paling banyak 50% dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing
  • Instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya. Contohnya, bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO.
     

ASN yang Tak Dibolehkan WFH pada 16-17 April

Menurut SE MenPAN-RB tersebut, kebijakan WFH usai libur lebaran tersebut tidak berlaku bagi pegawai ASN yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Berikut daftar ASN yang tetap WFO pada 16-17 April:

  1. Kesehatan
  2. Keamanan dan Ketertiban
  3. Penanganan Bencana
  4. Energi
  5. Logistik
  6. Pos
  7. Transportasi dan Distribusi
  8. Obyek Vital Nasional
  9. Proyek Strategis Nasional 
  10. Konstruksi
  11. Utilitas Dasar
     

Supaya dipastikan pekerjaan dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan kepada masyarakat, maka ada beberapa ketentuan lain yang perlu diperhatikan.

  • Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran serta target kinerja organisasi.
  • Menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan melalui media publikasi.
  • Membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan.
  • Memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara daring atau online maupun luring atau offline sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Penulis :
Fithrotul Uyun