
Pantau.com - Bos Lippo Group James Riady mengaku pernah bertemu dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Namun pertemuan itu tidak berkaitan dengan pengurusan izin proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Tadi ada pertanyaan juga apa saya ada bertemu dengan ibu Bupati. Benar, saya ada pertemuan sekali dengan ibu Bupati pada saat dia baru saja melahirkan. (Sebelum itu) saya tidak pernah ketemu dengan beliau. Kebetulan saya berada di Lippo Cikarang, diberitahu bahwa beliau baru melahirkan," ujar James usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).
Baca juga: KPK: Taufik Kurniawan Diduga Terima Suap Rp 3,65 Miliar
Bahkan sebelum pertemuan itu, James mengaku dirinya tidak mengetahui kalau Bupati Bekasi seorang perempuan. Menurut James pertemuan itu terjadi sekitar akhir tahun lalu.
"Waktu itu saya diajak untuk mampir, hanya sekedar mengucapkan selamat saja. Saya mampir ke rumah beliau, mengucapkan selamat, tidak ada pembicaraan lain, tidak ada pembicaraan izin, tidak ada pembicaraan mengenai bisnis atau apa pun dengan beliau. Itu yang sudah saya berikan pernyataan," papar James.
Penyidik KPK memeriksa James Riady dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Direktur operasional Lippo Group Billy Sindoro yang telah berstatus tersangka.
Dalam perkara ini, setidaknya empat anak buah James telah berstatus tersangka, satu di antaranya merupakan Billy Sindoro. Sedangkan tiga orang lainnya yakni, pegawai Lippo Group Henry Jansen dan dua konsultan Lippo Group Taryudi juga Fitra Djaja Purnama.
Baca juga: Sandi Suap Taufik Kurniawan: 1 Ton Sama dengan Rp1 Miliar
Keempatnya diduga telah menyuap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan lima pejabat Pemkab Bekasi sebanyak Rp7 miliar dari total komitmen fee yang dijanjikan sebanyak Rp13 miliar.
Pemberian suap itu merupakan pembayaran untuk mempercepat proses izin pembangunan perumahan Meikarta yang direncanakan akan dibangun pada lahan seluas 774 hektare. Luas lahan tersebut kemudian dibagi menjadi tiga fase. Yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare. KPK menyebut suap Rp7 miliar yang telah diberikan merupakan pemberian untuk pembangunan tahap fase pertama.
Selain Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, empat orang lain yang doduga juga menerima suap di antaranya Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaluddin; Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahar; Kadis Penanaman modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PPT) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kab. Bekasi Neneng Rahmi.
- Penulis :
- Adryan N