Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penyelamatan Sritex, Revisi Permendag 8 Akan Sia-sia Jika Impor Ilegal Masih Terjadi

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Penyelamatan Sritex, Revisi Permendag 8 Akan Sia-sia Jika Impor Ilegal Masih Terjadi
Foto: Penyelamatan Sritex, Revisi Permendag 8 Akan Sia-sia Jika Impor Ilegal Masih Terjadi (antara)

Pantau - PT. Sri Rejeki Isman atau biasa disebut Sritex mengalami tekanan cash flow sehingga terjadinya pailit dari gugatan PT. Indo Bharat Rayon. 

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan 4 Kementerian untuk menyelamatkan pabrik tekstil tersebut yang sudah lama berkiprah selama 53 tahun. 

Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo dalam agenda penyelamatan Sritex. 

Baca juga: Catatan Kasus Sritex Ditenteng Menaker Menghadap Presiden Prabowo di Istana

Namun, dia mengingatkan kepada Pemerintah untuk membenahi ekosistem tekstil secara menyeluruh. 

"Kurang dari 1 bulan langsung bergerak cepat. Ini luar biasa. Namun, perlu diperhatikan bahwa ekosistem ini perlu diperbaiki yang sudah lama rusak akibat importasi borongan dan ilegal," ucap Agus. 

Agus yang juga Direktur Eksekutif KAHMI Rayon Tekstil menyebutkan bahwa revisi Permendag No 8 Tahun 2024 bisa dilakukan, tapi akan sia-sia jika importasi ilegal terus jalan. 

Baca juga: Alih-Alih Bailout, Restrukturisasi Diyakini Ampuh Selamatkan Sritex

Penegakan hukum atas impor ilegal dan pemberhentian impor borongan adalah agenda utama dalam penyelamatan industri tekstil dalam negeri. 

"Jika harus revisi Permendag 8, saya rasa tidak akan banyak perubahan. Yang harus direvisi itu hanya di bahan baku plastik saja. Impor ilegal ini tidak pernah pakai aturan ataupun bayar pajak. Dan 80% pasar tradisional tekstil kita itu sudah didominasi oleh produk impor ilegal. Jadi ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya," kata dia. 

Ia menjelaskan, jika pemerintah serta aparat penegak hukum dapat menyelesaikan praktik ilegal ini, maka Sritex maupun industri lainnya mendapatkan kepastian pasar domestik sehingga akan membantu cash flow menjadi lebih lancar. 

Baca juga: Selamatkan Sritex, Ini Sejumlah Jurus Kemenperin

"Pembenahannya harus holistik. Jika impor borongan di stop dan praktik ilegal import ini diungkap hingga akarnya, Sritex bisa kembali normal secara bertahap. Begitu juga dengan industri tekstil lainnya," urai Agus. 

Dia membenarkan bahwa praktik ini sudah menjadi rahasia umum dan diketahui oleh Bea Cukai dan Kementerian Keuangan. 

"Praktik ini kan sudah lama berlangsung. Jasa impor borongan dan ilegal ini secara terang-terangan dipublikasikan. Kementerian Keuangan khususnya Bea Cukai sudah mengetahui praktik-praktik ini," kata dia. Harapannya, Pemerintah dapat mengungkap pelaku impor ilegal dan memberhentikan impor borongan. "Kita kan sudah punya Satgas. Inginnya ini dioptimalikan hingga pelaku ditemukan. Bea Cukai juga perlu dibenahi," tegas Agus.

Baca juga: Dinyatakan Pailit, Inilah Lini Bisnis Sritex dengan Belasan Ribu Karyawan

Penulis :
Wulandari Pramesti