
Pantau - Jakarta, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap masuknya beras impor ilegal yang mencapai 250 ton melalui kawasan perdagangan Sabang, sebagaimana sebelumnya diumumkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Djaka menyampaikan bahwa seluruh barang yang masuk ke wilayah tersebut langsung disegel untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
“Makanya ketika barang itu masuk langsung disegel. Tidak ada oknum bea cukai yang memanfaatkan itu, sudah kita selesaikan,” tegas Djaka, Selasa, 25 November 2025.
Djaka menjelaskan, beras tersebut masuk melalui kawasan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Sabang, yang memiliki kewenangan khusus. Namun demikian, Bea Cukai tetap bertugas memastikan agar barang dari kawasan bebas tidak merembes ke masyarakat luas apabila belum memiliki izin dari pemerintah pusat.
“Kita hanya menjaga di ujungnya saja, jangan sampai merembes kepada masyarakat. Sehingga kalau dari pusat tidak mengizinkan, ya kita segel. Nanti polisi yang bertindak,” jelasnya.
Kendati demikian, kawasan perdagangan bebas bukan berarti dapat memasukkan barang secara sewenang-wenang tanpa memperhatikan kebijakan nasional. Pengawasan tetap harus mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan temuan 250 ton beras impor ilegal yang masuk ke Sabang tanpa persetujuan pusat. Mengetahui hal tersebut, Mentan langsung berkoordinasi dengan Kepolisian, Kementerian Perdagangan, dan TNI untuk memastikan barang disegel dan tidak beredar.
“Kami terima laporan tadi sekitar jam 2, bahwa ada beras masuk di Sabang itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon Kapolda, kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam. Langsung disegel ini berasnya, nggak boleh keluar,” katanya.
Mentan menambahkan temuan ini terjadi di tengah capaian positif sektor pertanian Indonesia, di mana produksi beras Indonesia tahun ini tercatat sebagai yang tertinggi dalam sejarah berdirinya republik Indonesia. Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas pangan nasional sekaligus memastikan tidak ada celah masuknya beras ilegal yang dapat mengganggu pasar domestik.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








