Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi IV DPR Desak Pemetaan Detail dan Intensifikasi Teknologi untuk Percepat Swasembada Garam Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi IV DPR Desak Pemetaan Detail dan Intensifikasi Teknologi untuk Percepat Swasembada Garam Nasional
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi IV di Manyar, Gresik, Jawa Timur, Senin (23/02/2026). Foto: Munchen/Mahendra.)

Pantau - Komisi IV DPR RI menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan garam nasional secara rinci serta penguatan intensifikasi berbasis teknologi untuk mempercepat target swasembada garam.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menjelaskan kebutuhan garam nasional terbagi menjadi tiga kategori yaitu garam konsumsi rumah tangga, garam aneka pangan untuk industri makanan dan minuman, serta garam industri untuk kebutuhan kimia seperti chlor-alkali plant.

Panggah menyampaikan, "Kebutuhan garam konsumsi sekitar 1,2 juta ton per tahun. Garam aneka pangan sekitar 700 ribu ton. Jadi total keduanya berkisar 1,9 hingga 2 juta ton. Sementara garam industri mencapai sekitar 3,5 juta ton dengan spesifikasi yang berbeda."

Ia menegaskan perlunya prioritas yang jelas dalam peta jalan swasembada dengan menyatakan, "Kami meminta pemetaan yang detail dan target yang terukur. Jangan hanya berbicara secara global. Mana yang diswasembadakan lebih dahulu, itu harus jelas."

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menyoroti masih adanya defisit produksi garam nasional dengan kebutuhan sekitar 3 juta ton per tahun sementara produksi dalam negeri baru mencapai sekitar 1,64 juta ton.

Ia menilai ketergantungan impor masih terjadi bahkan untuk garam konsumsi sehingga diperlukan perubahan strategi produksi.

Firman mendorong peralihan dari pendekatan perluasan lahan ke intensifikasi berbasis teknologi guna meningkatkan kadar NaCl dan efisiensi produksi.

Ia menyatakan, "Ke depan, kita perlu memotong mata rantai produksi yang tidak efisien. Pengolahan air laut harus langsung diarahkan menjadi produk akhir dengan teknologi modern sehingga lebih efektif dan memiliki nilai tambah."

Firman juga mendorong keterlibatan sektor swasta melalui insentif, kemudahan regulasi, serta jaminan stabilitas harga dan mengusulkan PT Garam berperan sebagai penyangga stok serta stabilisator harga.

Ia menegaskan, "Jika hanya mengandalkan program stimulus tanpa kepastian harga dan investasi jangka panjang, swasembada akan sulit tercapai. Swasta harus dilibatkan dengan jaminan regulasi dan harga."

Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin mengingatkan pentingnya konsistensi implementasi kebijakan agar peningkatan anggaran sejalan dengan peningkatan produksi.

Ia menyatakan, "Jangan sampai anggaran besar digelontorkan, tetapi produksi stagnan atau bahkan menurun. Swasembada harus diwujudkan dengan kesungguhan dan komitmen pengelolaan."

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional yang menargetkan swasembada garam konsumsi dan aneka pangan paling lambat akhir 2025 serta garam industri pada 2027.

Dalam kerangka tersebut PT Garam menjalankan proyek hilirisasi berbasis teknologi modern dengan nilai investasi lebih dari Rp10 triliun untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi nasional.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti