Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menteri PKP Maruarar Sirait Tegaskan Penanganan Kawasan Kumuh Harus Disertai Pemberdayaan Ekonomi Warga

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Menteri PKP Maruarar Sirait Tegaskan Penanganan Kawasan Kumuh Harus Disertai Pemberdayaan Ekonomi Warga
Foto: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait berbincang dengan warga saat meninjau permukiman kumuh di Tamansari, Bandung, Jawa Barat (sumber: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendorong agar penanganan kawasan kumuh tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik, tetapi juga disertai pemberdayaan ekonomi masyarakat agar hasilnya berkelanjutan.

Ara menegaskan bahwa selama ini banyak kawasan kumuh yang telah diperbaiki secara fisik, namun kembali kumuh dalam waktu tiga hingga empat tahun karena kondisi ekonomi keluarga tidak diperkuat.

“Selama ini kawasan kumuh diperbaiki secara fisik, tetapi dalam tiga hingga empat tahun kembali kumuh karena ekonomi keluarganya tidak diperkuat. Karena itu, penanganan ke depan harus terpadu: rumahnya diperbaiki, ekonominya juga diberdayakan agar masyarakat bisa bertahan dan berkembang,” ujar Ara dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Kementerian PKP akan mengombinasikan program penataan kawasan kumuh di Provinsi Jambi dan Sulawesi Tengah dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan terpadu.

Pemerintah daerah diminta mengusulkan kawasan yang memenuhi persyaratan agar dapat ditangani secara terpadu oleh pemerintah pusat.

Penanganan kawasan kumuh tersebut akan disertai Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Intervensi pemberdayaan ekonomi masyarakat akan melibatkan dukungan dari PT Permodalan Nasional Madani dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).

Penyaluran BSPS Berbasis Data

Ara menilai penanganan kawasan kumuh selama ini kerap tidak tuntas karena hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan tanpa diiringi penguatan ekonomi keluarga.

Ia menekankan bahwa penyaluran bantuan sosial, termasuk BSPS, kini dilakukan berbasis data agar lebih adil dan tepat sasaran.

Penentuan penerima bantuan didasarkan pada persentase penduduk miskin dan tingkat kesenjangan di suatu daerah.

“Saat ini pengajuan BSPS mencapai sekitar empat juta, sementara kuota yang tersedia 400 ribu. Karena itu, penyaluran harus berbasis data agar adil dan tepat sasaran,” ujarnya.

Pertemuan dengan Kepala Daerah

Ara melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala daerah untuk membahas percepatan penanganan kawasan kumuh dan penyediaan hunian layak melalui pendekatan kolaboratif dan komprehensif.

Pertemuan tersebut dihadiri Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Gubernur Jambi Al Haris, serta sejumlah bupati di Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi dan Gubernur Sulawesi Tengah menyatakan sepakat bahwa penanganan kawasan kumuh tidak dapat dilakukan secara parsial.

Keduanya menilai perbaikan kualitas hunian harus berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi masyarakat agar pembangunan berkelanjutan dan tidak memunculkan kawasan kumuh baru di kemudian hari.

Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, Kementerian PKP menegaskan komitmennya memastikan penanganan kawasan kumuh tidak hanya memperbaiki fisik hunian, tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Penulis :
Leon Weldrick