billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ahmad Labib Desak Pemerintah Berantas Durian Ilegal Asal Malaysia yang Masuk Lewat Batam dan Riau

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Ahmad Labib Desak Pemerintah Berantas Durian Ilegal Asal Malaysia yang Masuk Lewat Batam dan Riau
Foto: (Sumber: Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib. ANTARA/HO-DPR)

Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menyoroti maraknya peredaran durian ilegal asal Malaysia yang masuk ke pasar domestik melalui Batam, Riau, dan Jakarta, yang dinilai sangat merugikan petani lokal.

Setiap Hari Masuk 10 Ton Durian Ilegal, Petani Lokal Terancam

Ahmad Labib menyebut bahwa setiap hari ada ratusan koli durian ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa izin resmi.

"Setiap hari ada ratusan koli durian ilegal masuk ke pasar domestik. Ini merugikan petani lokal dan mengancam kelangsungan usaha mereka. Semua barang yang masuk ini 100 persen ilegal," ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah ia menerima laporan dari sejumlah petani durian lokal.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa penyelundupan dilakukan oleh beberapa pedagang dengan volume minimal 10 ton per hari.

Salah satu oknum bahkan disebut secara rutin memasukkan 1–2 ton durian per hari ke Jakarta melalui jalur Batam dan Riau.

Ahmad Labib menegaskan bahwa praktik impor ilegal ini menciptakan persaingan tidak sehat dan mengganggu stabilitas harga durian lokal di berbagai daerah.

Impor Ilegal Rugikan Negara dan Rusak Ekosistem Usaha Jujur

Menurutnya, kasus durian ilegal ini hanyalah salah satu contoh dari kejahatan ekonomi yang lebih luas di sektor impor.

"Durian ilegal ini menambah panjang daftar barang ilegal yang masuk ke Indonesia, mulai dari pakaian, elektronik, hingga produk hortikultura lain. Indonesia sudah menjadi surga bagi importir nakal yang merusak sistem ekonomi nasional," katanya.

Ia menekankan bahwa jika dibiarkan, praktik penyelundupan ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perdagangan nasional.

"Kami sudah menyerahkan laporan mengenai pelaku, nomor kontak, dan jalur distribusi ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti. Kami ingin agar pelaku seperti ini diberantas sampai ke akarnya," tegas Labib.

Ia mendorong agar pengawasan jalur distribusi diperketat melalui pendekatan teknologi digital dan kolaborasi lintas instansi guna menutup semua celah penyelundupan.

"Langkah pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan bersamaan. Jika dilakukan konsisten, praktik impor ilegal bisa ditekan dan petani lokal lebih terlindungi," ujarnya.

Ahmad Labib menyebut praktik impor ilegal sebagai pelanggaran hukum sekaligus pengkhianatan terhadap ekonomi nasional.

"Pelaku impor nakal harus ditindak tanpa pandang bulu. Kalau dibiarkan, mereka akan merusak ekosistem perdagangan dan mengorbankan pelaku usaha lokal yang jujur. Kita harus tegas, karena ini menyangkut masa depan ekonomi rakyat," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Yohan