
Pantau - Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, berhasil mengungkap dan menangkap seorang pria berinisial SK (29) yang diduga menjadi pembuat sekaligus pengelola puluhan situs judi online sejak 2022. SK, yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang elektro informatika, diduga memanfaatkan keahliannya dalam teknologi untuk membangun jaringan situs judi daring.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa penangkapan SK bermula dari patroli siber yang menemukan jejak aktivitas pembuatan situs judi slot daring. Berdasarkan hasil penyelidikan, SK ditangkap di wilayah Yasmin, Kota Bogor.
“Pelaku adalah lulusan SMK Elektro dan bekerja sebagai spesialis SEO untuk meningkatkan jangkauan situs-situs ini. Dia diketahui sering bolak-balik ke Filipina, terhubung dengan jaringan judi daring internasional,” kata Bismo dalam keterangannya pada Jumat (8/11).
Baca Juga:
Presiden Prabowo Larang Keras Pejabat Negara Backing Judi Online
SK mengelola sekitar 35 situs judi online yang sulit terdeteksi berkat penggunaan teknik PBN (private block network), sehingga berhasil menghindari pemblokiran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Melalui jaringan ini, ia mendapatkan penghasilan hingga Rp24 juta per bulan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat komunikasi dan dokumen transaksi antara SK dan kliennya. Saat ini, pihak berwenang terus mendalami apakah SK beroperasi sendiri atau ada jaringan lain yang terlibat dalam pengelolaan situs judi ini.
SK kini dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah