
Pantau.com - Tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet kembali mendatangi Polda Metro Jaya, pada Jumat (16/11/2018). Kedatangannya itu bertujuan untuk mengetahui perkembangan pelimpahan berkas perkara kliennya yang telah dilakukan sejak Kamis (8/11/2018).
"Kunjungan hari ini kami sebatas mau menanyakan perkembangan sebatas sudah sejauh mana sih tahap satu ya. Apakah sudah ada jawaban dari pihak kejaksaan sudah lengkap atau ada yang perlu ditambah itu yang kami mau tahu," ucap Insank Nasruddin, selaku kuasa hukum Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Sakit Hati Berujung Hantaman Linggis
Namun, saat disinggung mengenai kedatangannya untuk kembali mengajukan bukti berupa hasil test kesehatan Ratna Sarumpaet yang telah ditolak dua kali oleh tim penyidik, Insank membantah hal itu.
Sebab hasil tes kesehatan dari Ratna Sarumpaet telah diserahkan kepada tim penyidik. Sedangkan untuk dokter psikiater yang memeriksa wanita 70 tahun itu telah diperiksa oleh tim penyidik beberapa waktu lalu.
Baca juga: Cerita Tetangga Soal 'Alarm TV' di Rumah Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Lebih lanjut, Insank menyebut selain untuk memantau perkembangan pelimpahan berkas, kedatangannya itu bertujuan untuk berkomunikasi dengan penyidik yang nantinya dari hasil komunikasi itu akan menentukan langkah hukum yang akan diambil selanjutanya.
"Oh bukan, bukan begitu maksudnya. Artinya kami melihat apakah ada langkah yang akan kami ambil atau tidak yang hari ini kami lihat setelah berkomunikasi dengan penyidik," papar Insank.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada Kamis (8/11/2018).
- Penulis :
- Adryan N