Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Nusron Peringatkan Oknum Tindak Pidana Pertanahan

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Menteri Nusron Peringatkan Oknum Tindak Pidana Pertanahan
Foto: Menteri Nusron Peringatkan Oknum Tindak Pidana Pertanahan (atrbpn.go.id)

Pantau - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid secara tegas memperingatkan pihak yang terlibat dalam tindak pidana pertanahan bahwa dirinya akan menghantarkan sendiri oknum ke aparat penegak hukum (APH). 

Peringatan tersebut sebagai tanda keseriusan memberantas mafia tanah karena menurutnya masalah pertanahan sudah menjadi masalah yang akut.

"Jadi ini warning bagi siapa pun yang terlibat dalam mafia tanah ini, kalau menyangkut aparatur negara, apalagi menyangkut aparatur Kementerian ATR/BPN, kami tidak akan segan-segan, bukan orang lain yang akan menghantarkan kepada APH, tapi saya sendiri," tegas Menteri Nusron.

Baca juga: Menteri Nusron Ajak Panglima TNI Berkolaborasi Tangani Sengketa dan Konflik Pertanahan

Bicara tindak pidana pertanahan, Menteri Nusron mengaku telah mengidentifikasi akar persoalannya. 

Menurutnya, dalam sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi ada juga keterlibatan oknum internal ATR/BPN. Oleh sebab itu, selain perkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait lainnya, Nusron Wahid menegaskan perlu penguatan sistem di internal ATR/BPN.

"Kalau kita ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain kita bekerja sama dengan stakeholder yang ada di luar, kita harus memperkuat dan memperbaiki sistem dan peningkatan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia dari teman-teman di BPN sendiri. Ini dari sisi internal kami," terang Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca juga: Dukung Swasembada Pangan, Menteri Nusron: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik

Kendati demikian, Menteri Nusron tak menampik adanya keterlibatan dari pihak eksternal Kementerian ATR/BPN. "Dari sisi eksternal, memang ada variabel lain, adalah komponen pemborong tanah, variabel pendukung seperti oknum kepala desa, notaris, PPAT, dan oknum lain yang terlibat di dalam elemen-elemen tersebut," ujarnya.

Upaya pemberantasan mafia tanah adalah upaya berkelanjutan yang perlu dukungan dan bantuan seluruh pihak berwenang. Di kesempatan ini, Menteri Nusron mengajak Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Mahkamah Agung untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan secara bersama-sama.

"Mohon dibantu karena ini kerja berat, kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri karena itu kolaborasi dan partisipasi dari aparatur keamanan, aparatur hukum, dan aparatur pertahanan menjadi penting, menjadi urgent, dan signifikan," pungkas Nusron Wahid.

Baca juga: Demi Investasi dan Pembangunan, Menteri Nusron Gercep Selesaikan Satu Peta

Hadir membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Hadir mendampingi Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Kunjungi Kapolri, Menteri Nusron Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah

Baca juga: Terima Arahan Presiden, Menteri Nusron Diminta Concern Menata Ulang Tanah Negara

Penulis :
Wulandari Pramesti
Editor :
Wulandari Pramesti