
Pantau.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie belum berniat melaporkan balik terkait pelaporan dirinya yang diduga menistakan agama lantaran menolak Perda berbau agama jika partainya duduk di parlemen.
Mantan presenter berita televisi itu menuturkan, pihaknya saat ini masih menunggu kelanjutan laporan yang dibuat oleh Persaudaraan Perkerja Muslim Indonesia (PPMI) yang didampingi kuasa hukumnya, yang juga Politisi PAN Eggi Sudjana pada 16 November 2018.
"Sejauh ini belum (rencana laporkan balik). Kita masih menunggu juga bagaimana kelanjutan dari laporan tersebut ya," ujar Grace saat ditemui di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin (19/11/2018).
Baca juga: Ketum PSI Sambangi Komnas Perempuan, Bahas Perda hingga Baiq Nuril
Grace juga menyampaikan, bahwa dirinya dan pihak PSI yang lain sudah melakukan komunikasi dengan pihak Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, sejauh ini pihak Bareskrim masih menelaah kedua tersebut.
"Dan kami sudah berkomunikasi juga dengan pihak Bareskrim jadi mereka pun sedang menelaah, jadi kita ikuti saja prosesnya," pungkasnya.
Baca juga: Fraksi PKS Desak Kemenag Batalkan Kebijakan Kartu Nikah, Ini Alasannya
Sebelumnya Ketum PSI Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Polri atas ucapannya yang akan menolak Perda Injil dan Perda Syariah jika sudah menduduki parlemen untuk mengedepankan toleransi.
Grace dilaporkan oleh Persaudaraan Perkerja Muslim Indonesia (PPMI) pada 16 November 2018 karena dinilai telah menista agama.
Sementara ucapan Grace sendiri disampaikan pada saat peringatan ulang tahun PSI yang digelar di ICE BSD, Tangerang, 11 November 2018 lalu. Acara itu juga dihadiri Presiden RI Joko Widodo.
- Penulis :
- Adryan N