Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini Isi Surat Kuasa yang Ditemukan di Rumah Hercules

Oleh Adryan N
SHARE   :

Ini Isi Surat Kuasa yang Ditemukan di Rumah Hercules

Pantau.com - Polisi menemukan sebuah surat kuasa di rumah Hercules Rosario Marshal saat penggeledahan yang berlangsung Kamis, 22 November 2018. Surat kuasa itu disinyalir terkait dua lahan yang berada di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Belakangan diketahui surat kuasa itu berikan seorang pria bernama Handi Musyawan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, surat kuasa yang diberikan Handi merupakan surat kuasa lahan yang dikeluarkan pihak pengadilan pada tahun 2013.

"Setelah kita pelajari, kita baca, surat kuasa tersebut adalah surat kuasa untuk menjual empat bidang tanah. Yang memberikan kuasa adalah Handi Musyawan atau HM kepada Hercules," ucap Edy di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/11/2018).

Baca juga: Pantau Sorot: Catatan Kriminal Hercules, Bos Preman dari Timor yang Kembali Diciduk

Dengan adanya temuan surat tersebut, polisi langsung memeriksa Handi dan menetapkannya sebagai tersangka. Sehingga dari kasus tersebut polisi telah menetapkan puluhan tersangka dari kasus pendudukan dua lahan.

"Jadi untuk total yang kita tahan semuanya ada 25 dari 2 lokasi yang berbeda pada saat kita lakukan operasi premanisme tanggal 6 November kemarin," singkat Edy.

Diberitakan sebelumnya, Hercules Rosario Marshal telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pendudukan lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Pasalnya, Hercules terbukti menarik uang sewa lahan yang bukan miliknya.

Baca juga: Polisi: Hercules Minta Rp500 Ribu per Bulan ke Pemilik Toko

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sitepu mengatakan penetapan Hercules sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama hampir dua pekan.

Dalam penyelidikan itu, kata Edy, sosok Hercules lah yang menjadi otak dari kasus pendudukan dua lahan itu. Sebab belasan preman yang sebelumnya ditangkap lantaran menduduki lahan dan meminta uang sewa mengaku sebagai bawahan dari Hercules.

"Penyidikan kami mengerucut ke dia (Hercules). Kala itu mereka meminta uang Rp500 ribu per bulan kepada pemilik ruko. Padahal itu bukan tanah mereka," ucap Edy saat dikonfirmasi, Rabu (21/11/2018).

Penulis :
Adryan N