HOME  ⁄  Nasional

Telah Kembalikan Dana Kemah Rp2 Miliar, Bagaimana Kelanjutan Kasus yang Menjerat Dahnil Anzar?

Oleh Adryan N
SHARE   :

Telah Kembalikan Dana Kemah Rp2 Miliar, Bagaimana Kelanjutan Kasus yang Menjerat Dahnil Anzar?

Pantau.com - Polda Metro Jaya menegaskan pengembalian dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 sebesar Rp2 miliar yang dilakukan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, tak serta merta menghilangkan dugaan tindak pidana.

"Kalau ada pengembalian dana tidak menghilangkan tindak pidananya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin (26/11/2018).

Baca juga: Diperiksa Soal Dana Kemah, Dahnil Anzar Sebut Dampak Sikap Kritis pada Pemerintah

Sebelumnya, Dahnil mengembalikan anggaran kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia sebesar Rp2 miliar.

Argo mengatakan penyidik menemukan indikasi penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 yang diprakarsai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.

Kegiatan yang dilaksanakan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah itu menghabiskan anggaran Kemenpora sekitar Rp5 miliar.

Argo menyatakan penyidik bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menggelar perkara yang menemukan indikasi penyimpangan anggaran kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.

"Kami sudah ada bukti permulaan yang cukup diduga adanya penyimpangan anggaran daripada kegiatan kemah yang dilaksanakan Kemenpora tahun anggaran 2017," ungkap Argo.

Baca juga: Terkait Kasus Penyelewengan Dana, Dahnil Anzar Telah Kembalikan Uang Rp2 Miliar ke Kemenpora

Argo mengungkapkan penyidik menemukan dugaan penyimpangan dana pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah sebesar Rp2 miliar dengan temuan penggunaan anggaran fiktif.

Dituturkan Argo, dugaan penyimpangan anggaran seperti itu tidak ditemukan di GP Ansor.

Argo menjelaskan penyidik telah memeriksa staf Kemenpora, perwakilan dari GP Ansor, dan perwakilan dari Pemuda Muhammadiyah untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.

Penulis :
Adryan N