
Pantau.com - Polda Metro Jaya akan menyelidiki soal tanda tangan Dahnil Anzar yang diduga dipalsukan (scan) dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Kemah Pemuda Islam Indonesia yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penyelidikan dilakukan guna mengetahui kebenaran di balik tanda tangan yang tertera dalam lembar penanggungjawaban itu.
Baca juga: Fadli Zon: Dahnil Anzar Tak akan Bermasalah Jika Berada di Kubu Petahana
"Ya tentunya kita akan periksa, misalnya seseorang itu tanda tangan scan itu ada persetujuan atau tidak, kalau misalnya ada persetujuan, mengakui ya memang saya menyetujui, berarti kan tahu," ucap Argo di Polda Merto Jaya, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Sayangnya, Argo tak menjelaskan secara merinci waktu dan sosok yang akan diperiksa terkait tanda tangan itu.
Baca juga: Zulkifli Hasan Beri Dukungan untuk Dahnil Anzar, Soal Apa?
Sebelumnya, polisi memanggil Dahnil Anzar dalam kasus dugaan penyelewengan dana sebagai saksi pada Jumat (23/11/2018). Alasan pemanggilan itu lantaran dalam lembar penanggungjawaban (LPJ) tercantum tanda tangan Dahnil Anzar.
"Yang tanda tangan (LPJ) ketua panitia (Kemah Pemuda Islam Indonesia) mengetahui Dahnil Anzar," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).
- Penulis :
- Adryan N