Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian PU Bantah Pemblokiran Dana IKN Lantaran Efisiensi

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Kementerian PU Bantah Pemblokiran Dana IKN Lantaran Efisiensi
Foto: Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah saat ditemui di Jakarta, Jumat (7/2/2025). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Pantau - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah pemblokiran anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang disebut-sebut sebagai buntut dari efisiensi anggaran.

Efisiensi itu sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Menurut Kemen-PU, efisiensi anggaran dan pemblokiran merupakan dua hal yang berbeda.

"Beda lah, beda," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Kalau bukan efisiensi, lantas apa? Menurut dia, pemblokiran tersebut merupakan mekanisme umum yang biasa dilakukan di awal tahun, serta memastikan dana yang diblokir bukan bagian dari operasional.

Baca juga: Pembangunan IKN Dilanjutkan dengan Alokasi Anggaran Rp48,8 Triliun

"Yang bisa dipakai hanya untuk operasional, yang lain diblok dulu," tuturnya.

Meski demikian, disampaikannya instruksi efisiensi tersebut berdampak pada pengurangan belanja di Ibu Kota Nusantara tersebut, karena adanya perubahan alokasi dana.

"Apapun bukan cuma IKN, jadi misalkan contohnya beli ATK (alat tulis kantor), dulu ada Rp100 misalkan, eh dengan pendekatan baru, jangan Rp100, cukup Rp10 aja," kata dia.

Lebih lanjut, disampaikan dia, pihaknya saat ini berfokus untuk melanjutkan pembangunan yang sedang berlangsung di IKN, sementara pembangunan baru akan dilakukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Baca juga: APBN Rp48,8 Triliun Bikin OIKN Pede Yakinkan Investor

"Sebenarnya membangun yang baru bukan di kita, di OIKN, kita hanya melanjutkan," ujarnya.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran di salah satu kementerian terkait dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menghalangi komitmen pemerintah membangun IKN.

"Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya gak ada kan? Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di OIKN, ada di kementerian," kata Hasan saat ditemui di Kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Menurutnya, semua komitmen pembangunan tentang IKN di kepemimpinan Presiden Prabowo masih terus berlanjut sejalan dengan tujuan pembangunan awalnya.

Hasan menegaskan meski efisiensi anggaran di 2025 diberlakukan, hal itu tidak akan mengganggu komitmen pembangunan IKN.

Baca juga: Dana Pembebasan Lahan PSN IKN Capai Rp 3,53 Triliun, Fokus Pembangunan Infrastruktur Lanjut

Penulis :
Ahmad Munjin
Editor :
Ahmad Munjin