
Pantau – Presiden Prabowo Subianto memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan terus berlanjut dalam lima tahun ke depan, yakni pada periode 2025-2029.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan keputusan tersebut usai mengikuti rapat terbatas yang membahas kelanjutan pembangunan IKN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Terkait dengan IKN, ini juga sudah dipastikan akan dilanjutkan dan beliau (Presiden) sendiri juga sudah memastikan akan ada alokasi anggaran sebesar kurang lebih Rp48,8 triliun untuk periode 2025 hingga 2029,” kata AHY seperti dilansir Antara.
Anggaran tersebut akan digunakan sesuai dengan tahapan dan rencana yang telah ditetapkan sejak awal. Presiden Prabowo juga kembali menggelar rapat dengan sejumlah pejabat terkait, termasuk Menko AHY, Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dodi Hanggodo, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, dan Staf Khusus OIKN Bidang Perencanaan Pembangunan Imam Santoso Ernawi.
Baca juga: Dana Pembebasan Lahan PSN IKN Capai Rp 3,53 Triliun, Fokus Pembangunan Infrastruktur Lanjut
Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Selama tiga jam pertemuan berlangsung, mereka membahas desain dasar pembangunan kawasan IKN, termasuk beberapa penyesuaian yang diperlukan.
“Jadi ada beberapa penyesuaian yang mestinya membutuhkan waktu. Tentunya, mudah-mudahan tidak lama lagi bisa difinalisasi dan bisa segera dibangun,” ujar AHY.
Sementara itu, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk OIKN tahun ini tetap pada angka yang telah disetujui Presiden, yaitu Rp6,3 triliun ditambah dengan Rp8,1 triliun. Dengan demikian, total anggaran untuk OIKN tahun ini mencapai Rp14,4 triliun.
Basuki menjelaskan, alokasi dana tersebut merupakan bagian dari total anggaran pembangunan IKN sebesar Rp48,8 triliun untuk lima tahun ke depan. Ia juga menanggapi kebijakan penghematan yang sebelumnya ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang semula direncanakan memangkas anggaran OIKN hingga lebih dari separuh.
“Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu dibuat sebelum ratas (rapat terbatas) IKN pada 21 Januari. Jadi, nanti kami akan mengirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan dengan yang telah disetujui oleh Bapak Presiden, yakni Rp6,3 triliun plus Rp8,1 triliun,” jelas Basuki.
Ia menambahkan bahwa Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga memastikan anggaran OIKN akan disesuaikan agar tidak terkena pemangkasan sebagaimana yang sempat diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Tadi kami juga sampaikan kepada beliau (Presiden), kebetulan ada Mensesneg, dijawab bahwa itu akan segera disesuaikan,” kata Basuki Hadimuljono.
Dengan alokasi anggaran yang telah dipastikan, pembangunan IKN diproyeksikan berjalan sesuai rencana dan dapat segera memasuki tahapan pembangunan berikutnya.
- Penulis :
- Wira Kusuma