Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menaker Pimpin Sidang LKS Tripartit Bahas Produktivitas dan Kesejahteraan Pekerja Jelang Lebaran

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Menaker Pimpin Sidang LKS Tripartit Bahas Produktivitas dan Kesejahteraan Pekerja Jelang Lebaran
Foto: Menaker Pimpin Sidang LKS Tripartit Bahas Produktivitas dan Kesejahteraan Pekerja Jelang Lebaran (dok. kemnaker)

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memimpin Sidang Pleno Pertama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional guna membahas peningkatan produktivitas serta kebijakan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Fokus utama sidang ini adalah memastikan kesejahteraan tenaga kerja selama periode mudik dan libur Lebaran.

Menaker menekankan bahwa keseimbangan antara pekerja dan pengusaha bergantung pada produktivitas.

Baca juga: Kemnaker Sedang Kaji Percepatan Pencairan THR untuk Dukung Kelancaran Mudik

"Ke depan, program-program kita akan berorientasi pada peningkatan produktivitas dan daya saing perusahaan," ujar Yassierli

Dalam upaya meningkatkan produktivitas, Kemnaker telah membentuk Lembaga Produktivitas Nasional (LPN) sebagai bagian dari Gerakan Peningkatan Produktivitas Nasional, serta penyusunan Peta Jalan (Road Map) strategi peningkatan daya saing pekerja melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Langkah selanjutnya adalah dengan melakukan revisi terhadap Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang bertujuan mendukung produktivitas tenaga kerja.

Selain membahas tentang produktivitas, pada sidang pleno ini juga dibahas tentang perlindungan dan kesejahteraan pekerja selama libur lebaran Idul Fitri.

Baca juga: Menaker Tegaskan Pentingnya Pengembangan Modal Insani dalam Pembangunan Ketenagakerjaan

Beberapa kebijakan tersebut meliputi, koordinasi dengan instansi terkait untuk menyediakan sarana transportasi yang layak bagi pekerja yang pulang kampung, penyesuaian aturan Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja tertentu agar tetap produktif tanpa menghambat perayaan Lebaran, dan jaminan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu serta kebijakan lain yang mendukung kesejahteraan tenaga kerja.

"Kami akan terus memantau kepatuhan perusahaan dalam memberikan THR agar setiap pekerja menerima haknya sesuai ketentuan," tegas Yassierli.

Menaker berharap sidang pleno ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan, terutama menjelang Idul Fitri.

Baca juga: Menaker Sebut Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Naikkan Daya Saing

Penulis :
Wulandari Pramesti