
Pantau - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak seluruh guru di sekolah, madrasah, dan pesantren, serta orang tua di rumah, untuk memanfaatkan bulan suci Ramadan dengan lebih memperhatikan hak-hak anak.
“Saya mengajak seluruh umat Muslim, terutama para guru di sekolah, madrasah, pesantren, dan orang tua di rumah, untuk memanfaatkan waktu selama bulan suci Ramadan dengan menjalankan ibadah sebaik-baiknya, serta melaksanakan program untuk anak-anak dengan memperhatikan hak-hak mereka,” ujar Menag dalam acara deklarasi gerakan ramadan ramah anak di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Rabu (5/3).
Baca juga: Komisi VIII DPR Gelar Rapat Pembahasan Persiapan Haji 2025 Bersama Kemenag dan BP Haji
Ia menekankan bahwa berbagai kegiatan Ramadan seperti salat berjemaah, berbuka puasa bersama, dan iktikaf dapat menjadi momen kebersamaan yang tetap ramah anak. Gerakan Ramadan Ramah Anak merupakan bentuk sinergi lintas kementerian.
"Kita bisa salat berjemaah, kita bisa berbuka puasa berjemaah, kita bisa beriktikaf berjemaah, dan kita juga bisa pergi bersama dalam rangkaian ibadah Ramadan," lanjutnya.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi menjelaskan bahwa gerakan ini lahir dari hasil analisis internal pemerintahan yang menemukan dua faktor utama penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni pola asuh dalam keluarga dan penggunaan gawai yang belum bijaksana.
“Berangkat dari ini, kami ingin memanfaatkan momentum Ramadan sebagai kesempatan bagi keluarga untuk introspeksi, melihat kembali pola asuh terhadap anak-anak, serta mulai membatasi penggunaan gadget agar lebih bijak,” ujar Arifah.
Arifah berharap, gerakan ini dapat menjadi tonggak bagi berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan Ramadan yang lebih mendukung tumbuh kembang anak, baik di rumah, sekolah, maupun tempat ibadah.
- Penulis :
- Tubagus Rachmat