Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komdigi Tangani 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Komdigi Tangani 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online
Foto: Komdigi Tangani 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online (dok. Komdigi)

Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital terus meningkatkan upaya dalam menjaga ruang digital nasional agar tetap aman dan bersih dari konten negatif. 

Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025, sebanyak 1.352.401 konten negatif berhasil ditangani, berkat peran aktif masyarakat yang melaporkan melalui aduankonten.id.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mempercepat penanganan konten yang melanggar regulasi, seperti pornografi dan perjudian daring.

Baca juga: Usai Insiden Korsleting, Peralatan IT dan Data Kemkomdigi Dipastikan Aman

“Kami mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam menjaga ekosistem digital yang sehat. Setiap laporan yang masuk membantu kami untuk bertindak lebih cepat dan lebih efektif dalam menangani konten negatif,” ungkapnya

Dari total konten yang ditangani, 233.552 konten terkait dengan pornografi mayoritas berasal dari website (219.578 kasus) dan platform X (Twitter) menempati urutan kedua dengan 10.173 kasus. 

Sementara, dari 1.118.849 konten terkait dengan perjudian daring, situs dan alamat IP menjadi sumber utama dengan 1.017.274 kasus, diikuti oleh Meta (Facebook/Instagram) dengan 46.207 kasus.

Baca juga: Kemkomdigi Siapkan Infrastruktur Wujudkan Transmigrasi Modern

“Angka-angka ini menunjukkan bahwa website dan platform media sosial masih menjadi tantangan utama dalam pengendalian konten negatif,” tegas Alexander.

Meskipun jumlah konten yang ditangani cukup besar, tren penyebaran konten negatif masih terus berlangsung. Menurut Alexander, pada awal Maret 2025 saja (8 hari pertama), lebih dari 58.000 konten negatif telah ditindak.

“Tren ini menunjukkan bahwa tantangan masih ada, dan peran serta masyarakat semakin penting dalam membantu kami menangani konten berbahaya dengan lebih cepat,” tegasnya.

Baca juga: Mentrans Iftitah Gandeng Komdigi, Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik dan Optimal

Sebagai langkah tindak lanjut, Kemkomdigi akan memperkuat sistem pemantauan berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat deteksi konten negatif serta meningkatkan koordinasi dengan platform digital global agar proses penindakan dapat dilakukan lebih efisien.

“Kami juga terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk platform teknologi, untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat dan memastikan ruang digital kita lebih aman,” tandas Alexander.

Kementerian Komdigi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan konten negatif melalui kanal resmi aduankonten.id.

Baca juga: Kemkomdigi-BMKG Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Hadapi Cuaca Ekstrem

“Setiap laporan memiliki dampak besar dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman. Mari kita bersama-sama menjaga ekosistem digital yang positif dan produktif bagi semua,” ungkap Alexander Sabar.

Aduankonten.id merupakan layanan untuk melaporkan konten negatif di internet. Masyarakat dapat melaporkan berbagai jenis konten negatif seperti berita bohong, pornografi, ujaran kebencian, perjudian, dan lainnya melalui situs web aduankonten.id. 

Pelapor perlu menyertakan tautan atau tangkapan layar konten yang dilaporkan, serta alasan mengapa konten tersebut dianggap negatif. Laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh Tim Kementerian Komdigi.

Baca juga: Menkomdigi Minta Pemuda jadi Aktor Utama Transformasi Digital

Penulis :
Wulandari Pramesti