Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Siap Bahas Revisi UU TNI, Rapat Paripurna Menanti

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

DPR Siap Bahas Revisi UU TNI, Rapat Paripurna Menanti
Foto: Ketua Rapat Panja KOmisi I DPR RI, Utut Adianto saat membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). (instagram @puspentni)

Pantau - Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyatakan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) kemungkinan akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025), tergantung pada keputusan pemerintah.

BACA JUGA: Polisi Kantongi Bukti Kericuhan di Rapat Revisi UU TNI

"Kalau memang diperkenankan, bisa saja. Tapi ini juga bergantung pada pandangan menteri," ujar Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Senada dengan Utut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, bilang RUU TNI dijadwalkan masuk paripurna terdekat, baik pada Kamis (20/3/2025) atau pekan depan, tergantung jadwal reses DPR.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI dan pemerintah menyepakati RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke pembahasan tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi UU. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja tingkat I yang digelar di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Selasa (18/3/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI yang juga Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, serta dihadiri oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, dan perwakilan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensekneg) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Utut menegaskan proses revisi RUU TNI telah melibatkan berbagai pihak, termasuk Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara, serta seluruh fraksi di DPR.

BACA JUGA: MPR Pastikan Prajurit Harus Pensiun sebelum Masuk Jabatan Sipil

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi—PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat—sepakat membawa RUU TNI ke pembahasan tingkat II.

"Apakah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat disetujui untuk dibawa ke paripurna?" tanya Utut kepada anggota dewan.

"Setuju," jawab anggota dewan serempak, diikuti ketukan palu tanda persetujuan.

Komisi I DPR RI melalui Panja RUU TNI telah membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah, dengan tiga pasal utama yang menjadi sorotan, yakni:

  • Pasal 3: Kedudukan TNI dalam sistem pertahanan
  • Pasal 53: Batas usia pensiun prajurit
  • Pasal 47: Penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga


Revisi ini diharapkan memperkuat regulasi terkait peran dan kedudukan TNI dalam sistem pertahanan nasional.

Penulis :
Khalied Malvino

Terpopuler