
Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan peningkatan pengumpulan zakat nasional sebesar 10 persen pada tahun 2025. Saat ini, total zakat yang terkumpul mencapai Rp42 triliun, tetapi angka tersebut masih jauh dari potensi maksimal yang diperkirakan lebih dari Rp327 triliun.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan bahwa peningkatan pengumpulan zakat harus menjadi agenda bersama demi memperkuat kontribusi zakat dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat.
“Kita harus memiliki semangat yang lebih kuat dalam meningkatkan pengumpulan zakat. Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10 persen dari angka sebelumnya,” ujar Abu.
Optimalisasi Penyaluran Zakat dengan DTSEN
Menurutnya, optimalisasi zakat tidak hanya berfokus pada jumlah yang terkumpul, tetapi juga efektivitas distribusinya. Ia menekankan pentingnya penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penyaluran zakat agar lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.
“Dengan DTSEN, kita bisa memastikan zakat benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, tanpa terjadi tumpang tindih dengan program bantuan pemerintah lainnya,” jelasnya.
Baca juga: Kemenag Siapkan 100 Fasilitator Pembinaan Lembaga Zakat dan Wakaf
Selain itu, Abu menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat harus terus dijaga. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor utama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat.
“Jika masyarakat percaya bahwa zakat dikelola dengan baik dan transparan, mereka akan semakin terdorong untuk menyalurkannya melalui lembaga resmi,” katanya.
Pemanfaatan Teknologi Digital dan Inovasi
Abu juga mendorong lembaga zakat untuk berinovasi dalam penghimpunan zakat, terutama dengan memanfaatkan teknologi digital agar lebih mudah diakses masyarakat.
“Era digital membuka banyak peluang. Lembaga zakat harus lebih kreatif dalam mengembangkan metode pembayaran zakat yang mudah, cepat, dan aman,” tambahnya.
Baca juga: Kemenag Susun Pedoman Pembinaan bagi 12.000 Amil Zakat
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan berbagai pihak dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.
“Zakat bukan hanya untuk konsumsi, tetapi juga harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi. Kita harus memastikan dana zakat dapat membantu masyarakat miskin untuk berdaya dan mandiri,” ujarnya.
Dengan peningkatan pengumpulan dan optimalisasi distribusi zakat diharapkan zakat dapat memberi dampak yang lebih besar dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.
- Penulis :
- Tubagus Rachmat