Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PAN Buka Suara Soal Wacana Pembentukan Pansus e-KTP

Oleh Adryan N
SHARE   :

PAN Buka Suara Soal Wacana Pembentukan Pansus e-KTP

Pantau.com - Wakil Ketua Umum PAN Bara Krishna Hasibuan berpendapat DPR sebaiknya tidak terburu-buru membentuk Panitia Khusus (Panitia Khusus) untuk menyikapi permasalahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang terjadi. 

"Iya, jangan buru-buru (dibentuk pansus). Jadi untuk memutuskan bahwa kita harus membentuk pansus itu saya pikir terlalu jauh kalau pada saat sekarang," kata Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Baca juga: Warga Pariaman Temukan 1.000 e-KTP Tercecer (Lagi) di Pemukiman Penduduk 

Anggota Komisi VII DPR RI ini menilai pansus belum terlalu penting dibentuk untuk mengungkap permasalahan e-KTP saat ini. Menurutnya, semua harus diselesaikan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan investigasi.

"Kita tunggu hasilnya nanti setelah reses saya pikir DPR akan memanggil pihak-pihak kepolisian, dan Kemendagri untuk memberikan penjelasan," pungkasnya.

Baca juga: e-KTP Kembali Tercecer, Fadli Zon Desak Mendagri Mundur

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mempersilakan DPR jika ingin membentuk pansus untuk mendalami kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang tercecer di Pondok Kopi, Jakarta Timur. Menurutnya, hasil Pansus bisa berguna untuk mencegah agar tidak ada lagi kasus-kasus serupa di waktu mendatang.

"Kalau DPR ingin tahu secara pasti tentu mengadakan penelitian, mengadakan Pansus e-KTP silakan, itu juga penting sehingga masyarakat, petugas atau juga aparat negara lebih hati-hati," ujar Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Selasa (11/12/2018).


Penulis :
Adryan N