
Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa teknologi Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan kapal dan nelayan saat terjadi kerusakan mesin, kecelakaan, atau kondisi darurat di laut.
Selain itu, VMS juga berfungsi sebagai bukti bahwa produk perikanan yang diekspor tidak diperoleh melalui penangkapan ilegal.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono atau Ipunk, mengimbau kapal perikanan yang telah bermigrasi izin dari daerah ke pusat untuk segera memasang dan mengaktifkan VMS.
"VMS ini kita dorong untuk dipasang sebagai alat keamanan serta keselamatan nelayan saat melaut dan bukti ketertelusuran (traceability) bagi produk perikanan yang termasuk komoditas ekspor, bukan hanya sekedar alat pengawasan", ujar Ipunk.
Harga Lebih Terjangkau, Kesadaran Pelaku Usaha Semakin Meningkat
Pemasangan dan pengaktifan VMS kini menjadi kewajiban bagi kapal yang telah melakukan migrasi izin dan dievaluasi rutin setiap triwulan.
Pemasangan dilakukan bertahap agar operasional kapal tetap berjalan lancar.
Direktur Pengendalian Operasi Armada, Saiful Umam, menyebut harga perangkat VMS kini lebih terjangkau, bahkan sudah ada penyedia yang menawarkan perangkat VMS di bawah Rp 10 juta termasuk biaya langganan.
Dalam dialog bersama Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) awal Maret 2025 di Gedung Mina Bahari IV Jakarta, KKP menyoroti meningkatnya kepatuhan pelaku usaha.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, mengatakan, "Kesadaran pelaku usaha untuk menjalankan tata kelola perikanan tangkap yang maju dan berkelanjutan makin tumbuh dari waktu ke waktu. Terbukti kapal yang beroperasi di atas 12 mil yang semula tidak menggunakan izin pusat sesuai ketentuan perundang-undangan mulai mematuhi ketentuan".
Saat ini, sebanyak 5.190 kapal telah bermigrasi ke perizinan pusat, dan 756 kapal di antaranya telah memasang VMS secara sukarela.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan komitmen pemerintah untuk membenahi tata kelola perikanan melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur, dengan harapan pelaku usaha terus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan nelayan dan keberlanjutan sumber daya laut.
- Penulis :
- Pantau Community